• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

DPRD Balam Buka-bukaan Soal Disdikbud dan Isu Sensitif

by Melda
January 17, 2026
in Bandar Lampung
DPRD Balam Buka-bukaan Soal Disdikbud dan Isu Sensitif
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung bersiap memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menyusul meninggalnya seorang kepala sekolah negeri saat kegiatan perjalanan wisata rohani. Pemanggilan ini sekaligus menjadi forum klarifikasi terbuka atas berbagai isu yang belakangan menyeret institusi pendidikan tersebut, mulai dari keselamatan tenaga pendidik hingga dugaan tindak pidana korupsi.

DPRD Buka Ruang Klarifikasi Publik

Pemanggilan terhadap Disdikbud Kota Bandar Lampung direncanakan setelah meninggalnya Erdaningsih, Kepala SDN 1 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, yang wafat dalam perjalanan wisata rohani menuju Masjid Aljabar, Bandung, pada Kamis, 15 Januari 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia menegaskan DPRD memandang peristiwa ini sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan tenaga pendidik serta kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

“Kami ingin penjelasan yang utuh dan jelas agar tidak berkembang spekulasi di masyarakat. Hasil klarifikasi itu akan menjadi dasar DPRD menentukan langkah selanjutnya,” ujar Asroni Paslah, Jumat, 16 Januari.

Jadwal Pemanggilan Masih Tunggu Prosedur

Asroni menjelaskan, pemanggilan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses administratif internal DPRD. Undangan resmi akan dikirim setelah mendapatkan persetujuan pimpinan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kemungkinan Selasa, karena Senin baru dikirimkan undangannya. Prosesnya harus melalui tanda tangan Panitia Koordinasi pimpinan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan pemanggilan tetap akan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap sektor pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Isu Tipikor dan Dugaan Pelanggaran UU Sisdiknas

Pemanggilan Disdikbud tidak hanya berkaitan dengan kematian kepala sekolah. DPRD juga membuka ruang klarifikasi atas berbagai isu lain yang belakangan mencuat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Salah satu isu yang disorot adalah penyelenggaraan SMA Swasta Siger Bandar Lampung yang disebut menggunakan aset negara. Hingga kini, pihak Disdikbud maupun pihak sekolah disebut enggan menunjukkan Berita Acara Serah Terima atau BAST pinjam pakai aset tersebut.

Kasus SMA Swasta Masuk Penyelidikan Polda

Lebih lanjut, penyelenggaraan SMA swasta tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan penggiat publik Abdullah Sani yang disampaikan pada awal November 2025.

DPRD menilai klarifikasi langsung dari Disdikbud Kota Bandar Lampung menjadi penting untuk memastikan transparansi pengelolaan pendidikan, penggunaan aset negara, serta pengelolaan anggaran agar tidak merugikan keuangan publik.

Harapan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemanggilan Disdikbud diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung. DPRD menegaskan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan keselamatan tenaga pendidik, kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah potensi penyimpangan anggaran dan aset negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemanggilan maupun isu yang berkembang di tengah publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaraDisdikbud Bandar LampungDPRD Bandar Lampungdugaan tipikor pendidikankematian kepala sekolahPolda LampungSMA swasta
Previous Post

Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan

Next Post

Tragis, Anak Down Syndrome di Balam Meninggal Tanpa KIS Aktif

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Tragis, Anak Down Syndrome di Balam Meninggal Tanpa KIS Aktif

Tragis, Anak Down Syndrome di Balam Meninggal Tanpa KIS Aktif

Recommended

Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!

Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!

October 15, 2025
Pendidikan Inklusif: Pendapat Para Ahli yang Mengubah Cara Kita Memandang Sekolah

Pendidikan Inklusif: Pendapat Para Ahli yang Mengubah Cara Kita Memandang Sekolah

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id