• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

DPRD Balam Buka-bukaan Soal Disdikbud dan Isu Sensitif

by Melda
January 17, 2026
in Bandar Lampung
DPRD Balam Buka-bukaan Soal Disdikbud dan Isu Sensitif
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung bersiap memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menyusul meninggalnya seorang kepala sekolah negeri saat kegiatan perjalanan wisata rohani. Pemanggilan ini sekaligus menjadi forum klarifikasi terbuka atas berbagai isu yang belakangan menyeret institusi pendidikan tersebut, mulai dari keselamatan tenaga pendidik hingga dugaan tindak pidana korupsi.

DPRD Buka Ruang Klarifikasi Publik

Pemanggilan terhadap Disdikbud Kota Bandar Lampung direncanakan setelah meninggalnya Erdaningsih, Kepala SDN 1 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, yang wafat dalam perjalanan wisata rohani menuju Masjid Aljabar, Bandung, pada Kamis, 15 Januari 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia menegaskan DPRD memandang peristiwa ini sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan tenaga pendidik serta kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

“Kami ingin penjelasan yang utuh dan jelas agar tidak berkembang spekulasi di masyarakat. Hasil klarifikasi itu akan menjadi dasar DPRD menentukan langkah selanjutnya,” ujar Asroni Paslah, Jumat, 16 Januari.

Jadwal Pemanggilan Masih Tunggu Prosedur

Asroni menjelaskan, pemanggilan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses administratif internal DPRD. Undangan resmi akan dikirim setelah mendapatkan persetujuan pimpinan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kemungkinan Selasa, karena Senin baru dikirimkan undangannya. Prosesnya harus melalui tanda tangan Panitia Koordinasi pimpinan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan pemanggilan tetap akan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap sektor pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Isu Tipikor dan Dugaan Pelanggaran UU Sisdiknas

Pemanggilan Disdikbud tidak hanya berkaitan dengan kematian kepala sekolah. DPRD juga membuka ruang klarifikasi atas berbagai isu lain yang belakangan mencuat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Salah satu isu yang disorot adalah penyelenggaraan SMA Swasta Siger Bandar Lampung yang disebut menggunakan aset negara. Hingga kini, pihak Disdikbud maupun pihak sekolah disebut enggan menunjukkan Berita Acara Serah Terima atau BAST pinjam pakai aset tersebut.

Kasus SMA Swasta Masuk Penyelidikan Polda

Lebih lanjut, penyelenggaraan SMA swasta tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan penggiat publik Abdullah Sani yang disampaikan pada awal November 2025.

DPRD menilai klarifikasi langsung dari Disdikbud Kota Bandar Lampung menjadi penting untuk memastikan transparansi pengelolaan pendidikan, penggunaan aset negara, serta pengelolaan anggaran agar tidak merugikan keuangan publik.

Harapan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemanggilan Disdikbud diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung. DPRD menegaskan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan keselamatan tenaga pendidik, kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah potensi penyimpangan anggaran dan aset negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemanggilan maupun isu yang berkembang di tengah publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaraDisdikbud Bandar LampungDPRD Bandar Lampungdugaan tipikor pendidikankematian kepala sekolahPolda LampungSMA swasta
Previous Post

Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan

Next Post

Tragis, Anak Down Syndrome di Balam Meninggal Tanpa KIS Aktif

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Tragis, Anak Down Syndrome di Balam Meninggal Tanpa KIS Aktif

Tragis, Anak Down Syndrome di Balam Meninggal Tanpa KIS Aktif

Recommended

Jambore Pramuka Penggalang Lampung VII 2025 Resmi Dibuka: Cetak Generasi Emas Menuju Indonesia 2045

Jambore Pramuka Penggalang Lampung VII 2025 Resmi Dibuka: Cetak Generasi Emas Menuju Indonesia 2045

October 15, 2025
Nasdem dan Gerindra Bungkam, Skandal Jual Beli Modul SMA Siger Mengemuka! PKS Janji Tindak Lanjut

Nasdem dan Gerindra Bungkam, Skandal Jual Beli Modul SMA Siger Mengemuka! PKS Janji Tindak Lanjut

October 8, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id