MAJALAH NARASI– Anggota DPD RI asal Dapil Lampung, Almira Nabila Fauzi, menggelar dialog intensif dengan para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu terkait pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk aksesibilitas, pelayanan publik, pendidikan, dan kesempatan kerja. Kegiatan ini berlangsung di SD Alam Pringsewu, Pekon Rejosari, Sabtu (20/12/2025), dan dihadiri sekitar 25 peserta penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan.
Kunjungan kerja Almira ini turut didampingi Rektor IBN Lampung H. Fauzi, ayah dari Almira, serta menghadirkan sesi ramah tamah dan dialog langsung. Dalam kesempatan tersebut, para penyandang disabilitas menyampaikan keluhan mereka terkait keterbatasan fasilitas publik ramah disabilitas yang masih banyak dijumpai, dari tingkat pekon hingga kantor pemerintahan kabupaten.
Sukamto, seorang penyandang tuna daksa dari Kecamatan Ambarawa, menegaskan pentingnya perhatian nyata dari pemerintah daerah. “Kami berharap pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dapat memberikan perhatian lebih. Banyak fasilitas umum yang belum aksesibel bagi kami, padahal itu hak yang dijamin undang-undang,” ujarnya.
Selain persoalan aksesibilitas, isu kesempatan kerja dan pelatihan keterampilan juga menjadi sorotan. Para peserta dialog menekankan pentingnya program yang berkelanjutan agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Mereka mencontohkan, saat ini banyak dapur MBG dan UMKM yang muncul hingga pelosok desa, dan mereka siap terlibat aktif. “Kami juga siap bekerja di dapur MBG maupun produk UMKM, asalkan diberikan kesempatan yang nyata,” tambah Sukamto.
Dialog tersebut juga menyoroti perlunya sinergi antara Pemkab Pringsewu dengan organisasi dan komunitas disabilitas. Pelibatan langsung kelompok disabilitas dalam perencanaan kebijakan publik dianggap penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan mereka di lapangan, sekaligus menciptakan lingkungan inklusif bagi seluruh warga.
Almira Nabila Fauzi menegaskan akan menampung seluruh aspirasi dan keluhan tersebut untuk diperjuangkan lebih lanjut. Aspirasi ini nantinya akan dibahas, direkomendasikan, dan dikomunikasikan dengan Pemkab Pringsewu guna memastikan implementasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. “Intinya, para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dan harus diperhatikan juga,” tegas Almira.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat agar lebih inklusif, serta membuka peluang nyata bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Pringsewu. Dengan dialog seperti ini, diharapkan program dan fasilitas publik di Pringsewu semakin ramah dan aksesibel bagi semua warga.***














