• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Skandal Besar Pendidikan Bandar Lampung: Yayasan Siger Prakarsa Bunda Catut Lambang Daerah, Terancam Pidana!

by Melda
September 27, 2025
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Skandal Besar Pendidikan Bandar Lampung: Yayasan Siger Prakarsa Bunda Catut Lambang Daerah, Terancam Pidana!
590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Polemik pendidikan kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Yayasan Siger Prakarsa Bunda dikabarkan menyalahi aturan penggunaan lambang resmi provinsi, Siger, dalam brosur pengumuman pendaftaran murid baru. Fakta ini memicu sorotan publik karena lambang Siger merupakan simbol resmi dan bagian penting dari identitas Lampung yang diatur Perda No. 2 Tahun 2008.

Siger, mahkota khas adat Lampung, memiliki nilai filosofi tinggi dan hanya boleh digunakan secara resmi oleh pemerintah daerah dalam kegiatan seperti kop surat, papan nama, dan seremonial. Penggunaan oleh pihak swasta, seperti yayasan pendidikan, hanya diperbolehkan untuk produk budaya, kuliner, atau pariwisata dengan izin resmi dari Pemprov Lampung. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berimplikasi pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda miliaran rupiah.

Bukan hanya soal lambang, SMA Swasta Siger diduga beroperasi tanpa izin resmi penyelenggaraan pendidikan. Hal ini menyalahi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah ini juga terindikasi belum mengurus izin administratif untuk peminjaman gedung SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, yang menjadi lokasi operasional sementara.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

Publik kini menanti jawaban: apakah yayasan telah mengajukan izin resmi kepada Pemprov Lampung untuk penggunaan Siger dalam brosur penerimaan murid? Jika tidak, pertanggungjawaban hukum bisa menjerat pihak yayasan hingga pejabat sekolah atau pihak yang terkait dalam operasionalnya.

Sejumlah nama mulai menjadi sorotan: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang dikenal tegas dengan kebijakan publiknya; Ketua yayasan yang hingga kini belum jelas identitasnya; hingga Plh Kepala Sekolah Siger yang juga menjabat Kepala SMP N 38 dan SMP N 44 Bandar Lampung.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan swasta di Lampung agar mematuhi regulasi hak cipta dan peraturan daerah terkait lambang resmi. Publik dan aparat berwenang menunggu langkah tegas untuk memastikan aturan ditegakkan dan lambang Siger tetap menjadi simbol kebanggaan yang dilindungi secara hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hukum Pendidikan LampungIsu Pendidikan Provinsi LampungKontroversi Sekolah Bandar LampungLambang Siger DisalahgunakanPelanggaran Hak Cipta SigerPendidikan Ilegal Bandar LampungPerda Lambang Daerah LampungSekolah Sigerskandal pendidikan LampungSMA Swasta Tanpa IzinYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

7 Kebiasaan Belajar yang Bikin Otak Jadi Super Fokus

Next Post

Daftar Beasiswa Unggulan Indonesia 2025

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

by Melda
June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

by Melda
June 17, 2026
Next Post
Daftar Beasiswa Unggulan Indonesia 2025

Daftar Beasiswa Unggulan Indonesia 2025

Recommended

Puluhan Siswa SMA Negeri 4 Kotabumi Keracunan Makanan MBG, Program Nasional Kembali Jadi Sorotan

Puluhan Siswa SMA Negeri 4 Kotabumi Keracunan Makanan MBG, Program Nasional Kembali Jadi Sorotan

September 29, 2025
Penyusunan Tata Bangunan Perkotaan Tanggamus: ITERA Turun Lapangan, Mahasiswa Libatkan Data untuk RTRW 2025–2045

Penyusunan Tata Bangunan Perkotaan Tanggamus: ITERA Turun Lapangan, Mahasiswa Libatkan Data untuk RTRW 2025–2045

September 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id