• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kontroversi Terminal Panjang dan SMA Siger: Janji Subsidi Angkot, Nasib Guru dan Siswa Kian Terombang-Ambing

by Melda
September 19, 2025
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Kontroversi Terminal Panjang dan SMA Siger: Janji Subsidi Angkot, Nasib Guru dan Siswa Kian Terombang-Ambing
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali memicu polemik besar. Alih-alih memberikan kepastian bagi dunia pendidikan, justru muncul tumpukan masalah baru yang menyeret nasib guru dan siswa ke dalam ketidakjelasan.

Dimulai pada 21 Juli 2025, Wali Kota Eva menyatakan akan mengalihfungsikan Terminal Tipe C Panjang menjadi lokasi pembangunan gedung SMA swasta. Sekolah itu disebut-sebut akan didanai dari anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, meski sampai kini belum ada regulasi resmi yang mengizinkan penggunaan APBD untuk sekolah swasta. Ironisnya, pembangunan sarana dan prasarana sekolah tersebut dilakukan tanpa pengakuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keputusan ini diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021, aturan yang justru ditandatangani sendiri oleh sang wali kota. Bahkan, demi menegaskan keseriusannya, Eva turun langsung meninjau lokasi dan memerintahkan penggusuran bangunan liar di area terminal. Padahal, sekolah yang hendak dibangun di atasnya justru disebut sebagai lembaga pendidikan liar karena belum memiliki izin resmi.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Kontroversi semakin memanas pada Rabu, 17 September 2025. Wali Kota Eva justru mengumumkan rencana lain: mengaktifkan kembali transportasi umum dengan memberikan subsidi bagi pengusaha angkot agar bisa membeli kendaraan baru. Tak hanya itu, ia juga menjanjikan pengoperasian bus jalur utama kampus–perkantoran. Kebijakan ini menambah deretan pernyataan kontradiktif yang membuat publik bingung.

Di sisi lain, masalah serius terkait keberadaan SMA Siger—yang dijuluki SMA Hantu—belum juga terselesaikan. Siswa terancam tidak mendapatkan ijazah formal karena sekolah tersebut belum diakui secara hukum. Guru honorer yang sudah lebih dari sebulan mengajar dengan status double job pun belum menerima kepastian soal honor mereka. Hingga kini, Kepala SMP Negeri 44 yang juga menjabat Plh Kepala SMA Siger memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.

Tak hanya soal honor, penyelenggara sekolah juga disorot terkait dugaan pelanggaran hukum. Gedung SMP Negeri yang digunakan untuk kegiatan belajar SMA Siger disebut tidak jelas statusnya, apakah pinjam pakai resmi atau sewa. Kondisi ini berpotensi menyeret pihak terkait ke jerat kasus penggelapan aset pemerintah.

Lebih jauh, penggunaan APBD untuk membiayai sekolah swasta tanpa izin jelas dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Bahkan, kepala sekolah yang dilibatkan dalam proyek ini terindikasi bisa terjerat pidana korupsi berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022 yang juga ditandatangani oleh Eva sendiri.

Kini, nasib ratusan siswa dan guru masih terkatung-katung. Di satu sisi, mereka dihadapkan pada ketidakpastian legalitas pendidikan, di sisi lain, kebijakan transportasi baru justru diumumkan tanpa adanya penyelesaian persoalan lama. Publik menunggu jawaban tegas: apakah pemerintah kota serius memperbaiki tata kelola pendidikan, atau sekadar melahirkan kebijakan kontradiktif yang mengorbankan masa depan generasi muda Lampung?***.

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD pendidikanBitcoinEva Dwianaguru honorerkontroversi Bandar LampungSMA HantuSMA Sigersubsidi angkotTerminal Panjang
Previous Post

Skandal SMA Siger: Guru Double Job di Sekolah Negeri dan Swasta Ilegal Pemkot Bandar Lampung

Next Post

Wakil Ketua 1 DPRD Tanggamus bersama Bupati Tanggamus Bertemu Gubernur Lampung, Sinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Wakil Ketua 1 DPRD Tanggamus bersama Bupati Tanggamus Bertemu Gubernur Lampung, Sinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

Wakil Ketua 1 DPRD Tanggamus bersama Bupati Tanggamus Bertemu Gubernur Lampung, Sinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

Recommended

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

September 30, 2025
Wabup Pringsewu Lantik Mabiran dan Kwaran Sukoharjo, Tegaskan Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Pembinaan Generasi Muda

Wabup Pringsewu Lantik Mabiran dan Kwaran Sukoharjo, Tegaskan Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Pembinaan Generasi Muda

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id