• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Lampung Geger! BNN Lepas Pengurus HIPMI Pesta Narkoba, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal

by Melda
September 29, 2025
in Bandar Lampung
Lampung Geger! BNN Lepas Pengurus HIPMI Pesta Narkoba, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Penegakan hukum di Lampung kembali memicu kontroversi. Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) melepaskan pengurus HIPMI yang tertangkap pesta narkoba jenis ekstasi bersama wanita penghibur, padahal barang bukti jelas: tujuh butir ekstasi sisa konsumsi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat mengenai konsistensi aparat dalam menindak kasus narkoba, terutama yang melibatkan tokoh penting atau pejabat.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga menuai sorotan tajam terkait penetapan tiga direksi PT LEB, perseroan daerah di bawah BUMD Provinsi Lampung. Penetapan ini dilakukan tanpa adanya keterangan kerugian negara yang jelas, meninggalkan banyak pertanyaan publik:

1. Mengapa Arinal Djunaidi, sebagai pemegang saham, tetap bebas meski ada dugaan keterlibatan?
2. Mengapa Aspidsus Armen Wijaya beberapa kali salah sebut dalam konferensi pers saat penahanan tiga direksi PT LEB?
3. Mengapa aset Pj. Gubernur Lampung Samsudin tidak disita oleh Kejati?
4. Mengapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum diperiksa, padahal ada indikasi pelimpahan wewenang dari kepala daerah kepada eks pejabat atau pejabat lainnya?

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Kontroversi juga mengemuka di dunia pendidikan, khususnya terkait SMA swasta Siger bentukan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini akrab dengan sebutan The Killer Policy. Sekolah ini diketahui meminjam aset negara tanpa payung hukum yang jelas dan melakukan kegiatan belajar mengajar tanpa izin resmi. Hal ini menimbulkan risiko hukum bagi BKAD, ketua yayasan, dan kepala sekolah, yang berpotensi digugat karena penggelapan aset negara dan penadah barang penggelapan.

Lebih parah lagi, sekolah ini diduga menggunakan aliran dana Pemkot Bandar Lampung tanpa dasar hukum yang sah. Sejumlah peraturan dan undang-undang dilanggar, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
6. Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
7. Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum di Lampung berlaku setara bagi semua warga, atau ada perlakuan khusus bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan? Apakah karena pengurus HIPMI terlibat, mereka bisa bebas pesta narkoba meski jelas melanggar hukum? Apakah karena eks Gubernur, pihak tertentu bisa dijadikan tumbal dalam proses hukum? Dan apakah karena praktik pendidikan ilegal di bawah kendali wali kota, serta alokasi dana besar untuk pembangunan kantor Kejati Lampung senilai Rp60 miliar, pelanggaran hukum tetap dibiarkan berlangsung?

Situasi ini mencerminkan krisis kepatuhan hukum dan transparansi di Lampung, yang tidak hanya mengundang kritik publik, tetapi juga menuntut evaluasi serius dari aparat penegak hukum, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Masyarakat kini menunggu langkah konkret untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta penyelesaian persoalan pendidikan ilegal yang merugikan negara dan warga Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDekstasiEva DwianaHIPMIKejati LampungLampungnarkobapenegakan hukumsekolah ilegalSMA Siger
Previous Post

Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial Lampung: Dewan Pendidikan 2025-2030 di Ambang Ujian Berat

Next Post

Kejari Tanggamus Kawal Ketat Revitalisasi Pendidikan, 75 Sekolah Terima Program Strategis Nasional

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Kejari Tanggamus Kawal Ketat Revitalisasi Pendidikan, 75 Sekolah Terima Program Strategis Nasional

Kejari Tanggamus Kawal Ketat Revitalisasi Pendidikan, 75 Sekolah Terima Program Strategis Nasional

Recommended

Bupati Pringsewu Tinjau SPPG Pertama di Kabupaten Pringsewu: Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Bupati Pringsewu Tinjau SPPG Pertama di Kabupaten Pringsewu: Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

October 15, 2025
Klaim Pendidikan Gratis, Siswa Tetap Beli Modul

Klaim Pendidikan Gratis, Siswa Tetap Beli Modul

January 27, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id