MAJALAH NARASI– Di tengah sibuknya persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB), dunia pendidikan di Lampung Selatan justru dihangatkan oleh isu miring. Sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah tersebut mulai berteriak lantaran merasa diperas oleh adanya pungutan berkedok studi banding atau jalan-jalan menjelang libur sekolah dengan tujuan Provinsi Jawa Barat (Bandung).
Aksi plesiran massal ini diduga kuat diprakarsai oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Lampung Selatan, Ghofur, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN Satu Atap (Satap) 2 Jatiagung.
Kepala Sekolah Menjerit: “Kami Tidak Senang, Tapi Dipaksa Ikut”
Informasi yang dihimpun dari salah satu sumber internal kepala sekolah yang enggan disebutkan identitasnya demi keselamatan kariernya, mengungkapkan bahwa seluruh kepala sekolah SMPN diwajibkan menyetor iuran dalam jumlah tertentu untuk mendanai agenda tersebut.
“Kami sebenarnya sangat tidak senang dan keberatan dengan adanya tarikan iuran untuk jalan-jalan ke Bandung ini. Menjelang libur sekolah dan di tengah kesibukan PPDB, anggaran sekolah dan energi kami seharusnya fokus ke siswa baru, bukan buat foya-foya berkedok kegiatan kerja. Tapi karena ini instruksi ketua MKKS, kami merasa tertekan jika tidak ikutan,” ungkap sumber tersebut dengan nada kesal.
Menurut sumber itu, acara liburan ke Bandung tersebut direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari dengan menghabiskan dana yang tidak sedikit, yang dibebankan langsung dari kantong atau kas lingkungan sekolah.
Pengamat Pendidikan: Ini Ulah Egois dan Langgar Aturan ASN!
Rencana pelesiran massal para kepala sekolah ini langsung mendapat kecaman keras dari Pemerhati Dunia Pendidikan Lampung, Kris Manik Aji Chandra, SH., CM. Kris menilai agenda jalan-jalan ini menunjukkan ketidakpedulian para kepala sekolah terhadap prioritas pendidikan, terutama karena bertepatan dengan momen krusial penerimaan siswa baru.
“Saya sangat menyayangkan ulah para kepala sekolah SMPN se-Lampung Selatan ini. Bagaimana mungkin di saat kondisi penerimaan siswa baru atau pasca-pendaftaran yang sangat krusial dan butuh pengawasan ketat, mereka malah asyik hendak pergi berlibur ke Bandung? Ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng wajah pendidikan,” tegas Kris Manik.
Dinas Pendidikan Lamsel Diminta Jangan Tutup Mata
Lebih lanjut, Kris mendesak Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan indikasi pungutan liar berkedok iuran MKKS ini terus berjalan. Ia mengingatkan status para kepala sekolah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Lampung Selatan tidak boleh diam! Perlu diingat, waktu libur sekolah itu peruntukannya bagi siswa, bukan berarti sebagai ASN lantas bisa ikut libur total dan meninggalkan tanggung jawab. Sebab di sekolah, proses administrasi, evaluasi, dan persiapan tahun ajaran baru tetap berjalan dan membutuhkan kehadiran fisik serta tanggung jawab mereka secara penuh. ASN dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk pelesiran massal di masa-masa sibuk seperti ini,” pungkas Kris tajam.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua MKKS SMPN Lampung Selatan, Ghofur, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik iuran dan rencana keberangkatan liburan tersebut. (Red)












