• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Versi Murid dan Yayasan Berbeda soal Buku Pelajaran SMA Siger

by Melda
January 25, 2026
in Bandar Lampung
Versi Murid dan Yayasan Berbeda soal Buku Pelajaran SMA Siger
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Polemik pengelolaan dana hibah APBD Pemkot Bandar Lampung senilai Rp350 juta untuk SMA Swasta Siger kembali mencuat. Pernyataan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, yang menyebut anggaran digunakan untuk pengadaan buku pelajaran, berseberangan dengan pengakuan murid dan guru terkait praktik jual beli modul di lingkungan sekolah.

Perbedaan versi ini memantik pertanyaan publik mengenai kredibilitas informasi. Di satu sisi terdapat klaim pengurus yayasan, di sisi lain muncul pengakuan langsung dari murid dan guru SMA Siger yang mengalami proses pembelajaran sehari-hari.

Pengakuan Murid soal Modul Berbayar

Sejumlah murid SMA Swasta Siger mengaku membeli modul pelajaran dengan harga Rp15.000 untuk setiap mata pelajaran. Modul tersebut digunakan sebagai bahan utama dalam kegiatan belajar mengajar.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

“Ini modulnya. Harganya 15 ribu satu modul,” ujar beberapa murid sambil menunjukkan modul cetak yang mereka miliki.

Pengakuan ini menjadi sorotan karena SMA Swasta Siger diketahui menerima hibah APBD Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp350 juta. Dana tersebut diklaim untuk mendukung kebutuhan pembelajaran, termasuk pengadaan buku pelajaran.

Guru Benarkan Transaksi, Klaim Tidak Wajib

Pihak guru tidak sepenuhnya membantah keterangan murid. Dalam konfirmasi ulang pada awal Januari 2026, salah seorang guru mengakui adanya transaksi jual beli modul, meski menegaskan tidak semua murid diwajibkan membeli.

“Kalau soal itu, waka bisa menjelaskan. Tapi enggak semua murid beli juga kok, dan enggak dipaksa,” kata guru tersebut.

Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa transaksi modul memang terjadi, meskipun pihak sekolah menyebutnya tidak bersifat wajib.

Klaim Yayasan soal Penggunaan Dana Hibah

Sementara itu, Khaidarmansyah sebelumnya menyampaikan bahwa dana hibah Rp350 juta dari APBD Pemkot Bandar Lampung digunakan salah satunya untuk pembelian buku mata pelajaran bagi siswa SMA Siger.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai jenis buku yang dibeli, jumlah eksemplar, serta mekanisme pendistribusiannya kepada siswa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait alasan siswa masih harus membeli modul secara mandiri.

Minimnya Intensitas Perhatian Yayasan

Sejumlah guru juga menilai perhatian pihak yayasan terhadap SMA Siger relatif terbatas. Intensitas kunjungan dan pembinaan disebut hanya terjadi dalam rentang dua hingga tiga bulan sekali.

“Ya gitu lah, kalau dua atau tiga bulan sekali, bisa nilai sendiri gimana perhatiannya,” ujar seorang guru saat ditanya mengenai peran yayasan dalam pengelolaan sekolah.

Keterangan ini menambah dimensi persoalan, bahwa polemik modul tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan tata kelola yayasan dan transparansi penggunaan dana publik.

Publik Menanti Klarifikasi Terbuka

Perbedaan keterangan antara Khaidarmansyah, murid, dan guru SMA Siger menempatkan dana hibah APBD Pemkot Bandar Lampung Rp350 juta dalam sorotan publik. Masyarakat menanti klarifikasi berbasis data, termasuk laporan penggunaan anggaran dan bukti pengadaan buku pelajaran.

Transparansi dinilai penting agar dana pendidikan yang bersumber dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungHibah PendidikanJual Beli ModulKhaidarmansyahModul PelajaranSMA SigerTransparansi Dana Pendidikan
Previous Post

Belum Kantongi Izin, SMA Siger Sudah Beroperasi Sejak Juli 2025

Next Post

Dugaan Pelanggaran HGU di Lampung, LADAM Minta Negara Hadir

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Dugaan Pelanggaran HGU di Lampung, LADAM Minta Negara Hadir

Dugaan Pelanggaran HGU di Lampung, LADAM Minta Negara Hadir

Recommended

Kapolres Tanggamus Gelar “Ngobarmas” di Wilayah Terluar, Terima Hibah Tanah untuk Pembangunan Pos Polisi Martanda

Kapolres Tanggamus Gelar “Ngobarmas” di Wilayah Terluar, Terima Hibah Tanah untuk Pembangunan Pos Polisi Martanda

November 1, 2025
Awal Baik dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Sepakat Selamatkan Kepentingan Anak di SMA Siger

Bandar Lampung Diguncang Skandal SMA Siger, Tipidter Tunggu Sprindik untuk Tindak Lanjut

November 7, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id