• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Saturday, December 20, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Jawa Barat Revisi Rencana Tata Ruang

by Melda
December 19, 2025
in Bandar Lampung
Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Jawa Barat Revisi Rencana Tata Ruang
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Revisi ini dimaksudkan untuk memenuhi target persentase Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87% pada 2029, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Imbauan ini disampaikan Nusron saat Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Ia menekankan bahwa pencapaian target LP2B menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu sekalian, ayo kita bersama-sama revisi perencanaan ruangnya, bagi yang sudah mencantumkan LP2B tapi belum mencapai 87 persen,” ujarnya.

Menteri Nusron juga menyoroti hambatan yang dialami daerah dalam penyusunan rencana tata ruang, termasuk soal penganggaran. Ia menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pemerintah daerah agar target LP2B dapat segera terpenuhi. “Kalau memang ada hambatan fiskal dalam rangka menyusun perencanaan ruang, bisa langsung hubungi Bapak Dirjen Tata Ruang. Tahun depan kami dapat anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan 600 RDTR, silakan ajukan daerahnya supaya selesai,” katanya.

Berita Lainnya

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Imbauan Keselamatan Saat Libur Akhir Tahun

Puisi Kritik Pendidikan dari Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

Selain fokus pada pencapaian persentase LP2B, Nusron menegaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian tidak diperbolehkan kecuali untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau kepentingan umum dengan syarat ketat. Ia menambahkan, penggantian lahan yang dialihfungsikan harus dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Lahan beririgasi wajib diganti minimal tiga kali lipat, lahan rawa reklamasi dua kali lipat, dan lahan tidak beririgasi satu kali lipat. Lahan pengganti harus milik pemohon, bukan milik pemerintah. “Pemohon wajib mencari lahan pengganti yang bukan sawah untuk dicetak menjadi sawah. Jangan mencari lahan sawah baru karena tidak ada artinya,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menekankan adanya sanksi pidana bagi pelanggar ketentuan LP2B. Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, pihak yang mengalihkan LP2B tanpa penggantian lahan dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun. Sanksi ini berlaku tidak hanya untuk pemohon, tetapi juga bagi pemberi izin dan pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi, termasuk kepala daerah.

Dalam rangkaian rapat koordinasi, Nusron turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Direktur Utama PTPN I, dan Perum Perhutani terkait sinergi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Selain itu, ia menyerahkan sertifikat kepada sejumlah penerima bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan dihadiri Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga terkait.

Menteri Nusron menegaskan, langkah ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga strategis untuk memastikan ketahanan pangan, menjaga fungsi ekologis, dan mencegah konversi lahan secara ilegal yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Dengan revisi tata ruang yang tepat, ia optimis Jawa Barat dapat mencapai target LP2B serta mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Jawa Baratketahanan panganLahan Baku SawahLP2BMenteri ATR/BPNNusron WahidPerpres 12/2025RDTRRencana Tata RuangRevisi RTRW
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Imbauan Keselamatan Saat Libur Akhir Tahun

Melda

Melda

Related Posts

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Imbauan Keselamatan Saat Libur Akhir Tahun
Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Imbauan Keselamatan Saat Libur Akhir Tahun

by Melda
December 19, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Puisi Kritik Pendidikan dari Bandar Lampung

by Melda
December 19, 2025
Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

by Melda
December 19, 2025
Unila Seleksi Seniman Mahasiswa Menuju Peksimida 2026
Bandar Lampung

Unila Seleksi Seniman Mahasiswa Menuju Peksimida 2026

by Melda
December 19, 2025
118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Akan Terbit
Bandar Lampung

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Akan Terbit

by Melda
December 18, 2025

Recommended

5 Makanan Sehat yang Diam-diam Bisa Bahayakan Tubuh

5 Makanan Sehat yang Diam-diam Bisa Bahayakan Tubuh

September 23, 2025
Kenapa Multimedia Jadi Kunci Pendidikan Digital 2025?

Kenapa Multimedia Jadi Kunci Pendidikan Digital 2025?

September 24, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Jawa Barat Revisi Rencana Tata Ruang
Bandar Lampung

Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Jawa Barat Revisi Rencana Tata Ruang

December 19, 2025
Polres Lampung Selatan Tingkatkan Imbauan Keselamatan Saat Libur Akhir Tahun
Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Imbauan Keselamatan Saat Libur Akhir Tahun

December 19, 2025
BNNK Lampung Selatan Rayakan Hari Bela Negara ke-77, Tekankan Pencegahan Narkoba
Lampung Selatan

BNNK Lampung Selatan Rayakan Hari Bela Negara ke-77, Tekankan Pencegahan Narkoba

December 19, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Puisi Kritik Pendidikan dari Bandar Lampung

December 19, 2025
Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

December 19, 2025
Bupati Pringsewu Tinjau Inovasi Melon Hidroponik di Sukoharjo
Pringsewu

Bupati Pringsewu Tinjau Inovasi Melon Hidroponik di Sukoharjo

December 19, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id