• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, December 19, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

JPU Tuding Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

by Melda
December 17, 2025
in Peristiwa
JPU Tuding Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti dugaan keterlibatan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025), JPU menyebut Nadiem diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar melalui proyek pengadaan ini.

Dakwaan dibacakan dalam perkara Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2020–2021. JPU menegaskan, Nadiem diduga “memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp 809,5 miliar.”

Proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020–2022 ini menurut JPU dianggap tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa. Evaluasi harga dan survei kebutuhan tidak memadai sehingga pengadaan laptop justru tidak optimal digunakan untuk belajar, terutama di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) yang akses internetnya terbatas.

Berita Lainnya

Viral Pajero Berplat Dinas Palsu dan Strobo di Bandung: Polisi Amankan Sopir dan Dalami Motif

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung

Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

JPU menambahkan, Sri Wahyuningsih bersama Nadiem, Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (masih buron) diduga menyusun kajian serta analisis kebutuhan peralatan TIK untuk program digitalisasi pendidikan. Kajian ini dinilai tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan riil pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Akibatnya, implementasi proyek Chromebook dianggap gagal di beberapa wilayah, khususnya daerah 3T.

“Penyusunan kajian dan analisa kebutuhan tersebut tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Kerugian keuangan negara akibat proyek ini ditaksir mencapai Rp 2,18 triliun. Rinciannya, selisih kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp 1,57 triliun, sementara pengadaan CDM yang dianggap tidak perlu mencapai USD 44,05 juta atau setara Rp 621,38 miliar. JPU menegaskan bahwa pengadaan CDM tidak memberikan manfaat signifikan bagi proses pembelajaran di sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara dan proyek yang menyentuh sektor pendidikan dasar dan menengah. Dugaan penyalahgunaan anggaran besar ini diprediksi akan menjadi titik penting dalam persidangan, khususnya terkait pertanggungjawaban Nadiem dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengadaan.

Dengan dakwaan yang sudah dibacakan, persidangan berikutnya akan menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk bukti tambahan terkait aliran dana, mekanisme pengadaan, dan dampak nyata bagi sekolah-sekolah di wilayah 3T yang terdampak langsung. Kasus ini dipantau ketat oleh publik dan kalangan pemerhati pendidikan karena nilai kerugian dan implikasinya terhadap digitalisasi pendidikan nasional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 18 TriliunDugaan Korupsi KemendikbudristekJPU Tipikor JakartaKasus Chromebook KemendikbudristekKerugian Negara Rp 2Nadiem Makarim TersangkaProyek Laptop ChromebookSri Wahyuningsih
Previous Post

Ijazah Lulusan Kebidanan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Next Post

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Melda

Melda

Related Posts

Viral Pajero Berplat Dinas Palsu dan Strobo di Bandung: Polisi Amankan Sopir dan Dalami Motif
Peristiwa

Viral Pajero Berplat Dinas Palsu dan Strobo di Bandung: Polisi Amankan Sopir dan Dalami Motif

by Shifa Yuhananda
October 20, 2025
Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung
Peristiwa

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung

by Melda
October 2, 2025
Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda
Peristiwa

Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

by Melda
October 2, 2025
Iswadi Pratama Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: Kebahagiaan Dijatuhkan ke Tong Sampah
Bandar Lampung

Iswadi Pratama Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: Kebahagiaan Dijatuhkan ke Tong Sampah

by Melda
October 2, 2025
Puluhan Ribu Petani Kepung Jakarta di Hari Tani Nasional 2025, Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria
Pemerintahan

Puluhan Ribu Petani Kepung Jakarta di Hari Tani Nasional 2025, Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria

by Melda
September 22, 2025
Next Post
Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Recommended

Refleksi G30S/PKI: Peringatan Bahaya Laten di Tengah Dinamika Pemerintahan Prabowo

Refleksi G30S/PKI: Peringatan Bahaya Laten di Tengah Dinamika Pemerintahan Prabowo

September 28, 2025
Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

October 24, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Akan Terbit
Bandar Lampung

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Akan Terbit

December 18, 2025
Agus Sutanto Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030
Lampung Selatan

Agus Sutanto Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

December 18, 2025
Musda XI Golkar Lampung Selatan Dorong Konsolidasi dan Kepemimpinan Baru
Lampung Selatan

Musda XI Golkar Lampung Selatan Dorong Konsolidasi dan Kepemimpinan Baru

December 17, 2025
Pelatihan GNSS Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Kompetensi Surveyor
Pringsewu

Pelatihan GNSS Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Kompetensi Surveyor

December 17, 2025
Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siapkan Program Rakernas 2025
Tanggamus

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siapkan Program Rakernas 2025

December 17, 2025
Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025
Bandar Lampung

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

December 17, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id