• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Koruptor DPO Lampung Tengah Ditangkap Dramatis di Hutan, Ini Kronologi Penangkapannya!

by Melda
December 5, 2025
in Bandar Lampung
Koruptor DPO Lampung Tengah Ditangkap Dramatis di Hutan, Ini Kronologi Penangkapannya!
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Pelarian buronan kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah akhirnya berakhir. Muhamad Azhari, terpidana kasus korupsi yang melarikan diri sejak 2021, berhasil diamankan tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari Lampung Tengah pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan terjadi di kawasan hutan Register Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, sebuah wilayah yang dikenal sulit diakses dan pernah menjadi lokasi operasi penindakan terorisme beberapa tahun lalu. Proses penyisiran dilakukan dengan sangat intensif, melintasi medan berbukit, vegetasi lebat, dan jalur yang nyaris tidak bisa dilewati kendaraan. Meskipun berada di lokasi dengan risiko tinggi, tim berhasil mengamankan Azhari tanpa adanya perlawanan.

Dramatis dan Terukur

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Penangkapan terpidana Azhari dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Miryando Eka Pitra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kuat kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Lampung Tengah.

“Dengan diamankannya Azhari, kami menyatakan tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di wilayah hukum Kejari Lampung Tengah. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menuntaskan setiap putusan pengadilan secara konsisten dan tegas,” ujar Rita.

Rita juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang berani menembus hutan lebat dengan risiko tinggi. “Lokasi persembunyian Azhari berada di kawasan hutan yang rapat dan berbatasan dengan wilayah operasi penindakan teroris. Meski penuh risiko, tim bekerja profesional dan berhasil membawa Azhari tanpa insiden,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus Korupsi

Muhamad Azhari merupakan terpidana kasus korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Ia divonis pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp50.000.000 subsidair 1 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp143.978.130 dengan tambahan hukuman 6 bulan penjara jika tidak dibayar. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Azhari melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO sejak 2021.

Setelah ditangkap, Azhari langsung diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah untuk dieksekusi pidana badan. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan menelusuri asetnya guna memastikan pembayaran uang pengganti dilakukan sesuai ketentuan.

Tegas dan Profesional

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi para buronan korupsi lainnya bahwa tidak ada tempat aman untuk melarikan diri. Kejaksaan menegaskan komitmen mereka untuk memburu setiap terpidana hingga tuntas, baik melalui pengawasan aset maupun penangkapan langsung di lapangan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: DPOLampungTengahKejariLampungKorupsiLampungPenangkapanDramatis
Previous Post

Sidang Praperadilan PT LEB Panas! Bukti Kerugian Negara Masih Jadi Misteri

Next Post

Sidang Perdana Tipikor Bimtek Pringsewu 2024: Jaksa Beberkan Dakwaan Bernilai Kerugian Miliaran Rupiah

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Sidang Perdana Tipikor Bimtek Pringsewu 2024: Jaksa Beberkan Dakwaan Bernilai Kerugian Miliaran Rupiah

Sidang Perdana Tipikor Bimtek Pringsewu 2024: Jaksa Beberkan Dakwaan Bernilai Kerugian Miliaran Rupiah

Recommended

7 Gejala Penyakit Berbahaya yang Sering Diremehkan

7 Gejala Penyakit Berbahaya yang Sering Diremehkan

September 24, 2025
Waspada Penipuan Telepon! Modus Baru Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan Hampir Jerat Warga

Waspada Penipuan Telepon! Modus Baru Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan Hampir Jerat Warga

October 2, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id