• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Sprindik Turun! Kasus SMA Siger Makin Panas, Jejak Yayasan Misterius dan Klarifikasi yang Tak Kunjung Datang

by Melda
December 1, 2025
in Bandar Lampung
Sprindik Turun! Kasus SMA Siger Makin Panas, Jejak Yayasan Misterius dan Klarifikasi yang Tak Kunjung Datang
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Unit Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung resmi mengantongi surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan SMA Siger Bandar Lampung. Kasus ini menyeret nama Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi apa pun terkait laporan tersebut.

Laporan yang masuk ke Polda Lampung pada awal November 2025 itu dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial A. Dalam laporannya, A menyoroti dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, yang memuat ancaman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai miliaran rupiah. Indikasi bahwa lembaga pendidikan itu beroperasi tanpa pemenuhan regulasi resmi membuat kasus ini semakin mendapat perhatian masyarakat.

Hingga kini, Dr. Khaidarmansyah—yang dikenal sebagai mantan Plt Sekda sekaligus pernah menjabat Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung—belum menjawab permohonan klarifikasi yang telah disampaikan sejak Sabtu, 29 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025. Bahkan, upaya permintaan klarifikasi langsung pada Kamis, 27 November 2025 menemui jalan buntu, lantaran sekretariat yayasan tidak ditemukan sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen legal.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Situasi menjadi semakin janggal ketika warga sekitar Gang Waru 1, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, mengaku tidak mengetahui keberadaan yayasan tersebut. Pihak kelurahan dan para ketua RT, mulai dari RT 10 hingga RT 13, juga memberikan keterangan serupa—tidak ada yang mengetahui atau menemukan lokasi Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Namun, dalam absensi data administrasi kelurahan, tercatat permohonan domisili yayasan atas nama Eka Afriana, yang diduga merupakan pendiri dan pemilik yayasan. Nama tersebut juga tercatat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung serta Asisten Setda Pemkot Bandar Lampung. Keterlibatan pejabat aktif ini semakin mempertebal sorotan publik terhadap transparansi dan legalitas yayasan tersebut.

Di lapangan, upaya klarifikasi terus dilakukan mengingat persoalan ini menyangkut struktur pendidikan formal yang seharusnya beroperasi sesuai standar negara. Salah satu sorotan utama adalah posisi seorang Kepala SMP Negeri yang sekaligus menjabat sebagai Plh Kepala SMA Siger. Selain itu, keberadaan para guru honor yang mengajar di sekolah swasta yang diduga tidak memiliki izin operasional menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hukum dan status mereka.

Publik kini bertanya-tanya: Apakah yayasan telah menyiapkan pendampingan hukum bagi para tenaga pendidik yang hanya menjalankan tugas? Bagaimana nasib siswa yang telah terdaftar di sekolah tersebut? Dan yang paling ditunggu, kapan pihak yayasan bersuara?

Kasus ini terus bergulir dan menunggu langkah lanjutan dari Polda Lampung, sementara klarifikasi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda masih gelap. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan penyidikan dan keberanian pihak terkait untuk tampil menjelaskan duduk perkaranya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DirkrimsusDrKhaidarmansyahKasusPendidikanKlarifikasiYayasanLampungpendidikanPoldaLampungSMA_Siger
Previous Post

Sinergi Pengawas Pemilu dan Kepolisian Menguat: Bawaslu Sambangi Kapolres Pringsewu Bahas Strategi Pengamanan Pilkada 2025

Next Post

Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Recommended

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

September 30, 2025
Drama Hukum PT LEB Makin Panas: Fakta-Fakta Misterius di Balik Tuduhan Korupsi yang Belum Terjawab

Wajibkah Pemeriksaan Calon Tersangka? Persidangan Pra Peradilan PT LEB Memicu Kontroversi Hukum dan HAM

December 7, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id