MAJALAH NARASI– Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pringsewu kembali bikin gebrakan. Tim Panitia A Kantah Pringsewu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aset milik PT PLN (Persero) yang berada di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Selasa (18/11/2025). Langkah ini jadi bagian dari upaya memastikan kejelasan status kepemilikan dan penetapan batas bidang tanah perusahaan secara resmi.
Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin memastikan data administrasi yang diajukan perusahaan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi tim kami langsung turun untuk melakukan pengukuran, pengecekan fisik, sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar yang relevan,” jelas Ulin.
Tim Panitia A melakukan observasi secara menyeluruh, mulai dari menandai titik koordinat tanah, mengukur luas lahan, hingga menelusuri dokumen pendukung yang diajukan PT PLN. Semua dilakukan agar tidak ada celah kesalahan administrasi atau potensi sengketa di masa depan. Ulin menegaskan, prosedur ini adalah standar yang wajib dijalankan Kantor Pertanahan dalam menangani setiap aset, terutama aset strategis milik perusahaan maupun institusi publik.
Selain pemeriksaan fisik, tim juga membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk memastikan informasi terkait pemanfaatan dan batas tanah sesuai fakta. Hal ini diharapkan bisa mencegah tumpang tindih kepemilikan dan meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan warga lokal.
“Langkah ini juga menegaskan komitmen BPN Pringsewu dalam mendukung ketertiban administrasi pertanahan. Dengan kepastian hukum yang jelas, pengelolaan dan pemanfaatan aset PT PLN diharapkan bisa lebih optimal dan aman,” tambah Ulin.
Setelah pemeriksaan lapangan selesai, seluruh data dan temuan akan dianalisis lebih lanjut dan dijadikan bahan penetapan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini penting agar setiap langkah administratif memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga aset strategis milik negara atau perusahaan tetap terlindungi.
Dengan pemeriksaan ini, BPN Pringsewu sekaligus menunjukkan peran aktifnya dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan warga sekitar.***














