• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Beasiswa atau Manipulasi Dana Publik?

by Melda
November 19, 2025
in Bandar Lampung
SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Beasiswa atau Manipulasi Dana Publik?
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– SMA swasta Siger kembali mencuri perhatian publik. Bukan hanya karena tawaran biaya pendidikan gratis, tetapi karena berbagai kontroversi yang membayangi operasional sekolah ini. Meski diklaim sebagai sekolah milik Pemkot Bandar Lampung, faktanya SMA Siger dimiliki oleh lima individu yang pernah atau masih aktif memiliki jabatan di pemerintahan kota. Situasi ini menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan menarik sorotan media serta masyarakat.

Dua hal utama membuat SMA Siger jadi sorotan. Pertama, skandal penggunaan aset negara dan aliran dana pemerintah yang mendapatkan dukungan DPRD Kota Bandar Lampung serta pembiaran pihak eksekutif dan legislatif provinsi. Kedua, meski memperoleh kemudahan dari konflik kepentingan dan dukungan politis, sekolah ini masih menghadapi persoalan internal yang serius: guru-guru berbulan-bulan belum menerima honor, sementara sekolah tetap menjual modul kepada murid. Praktik ini menunjukkan bahwa meski sekolah mendapat akses dana, kesejahteraan pendidik dan transparansi operasional masih jauh dari ideal.

Belum lama ini, beredar kabar bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, akan memberikan beasiswa bagi peserta didik SMA/SMK dan mahasiswa. Kabar ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah aliran dana beasiswa itu juga akan digunakan untuk menutupi kekurangan operasional di SMA Siger, yang statusnya masih ilegal?

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Cerita ini semakin kompleks setelah pernyataan silang dari pihak-pihak terkait. Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, BKAD, dan Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung – Mulyadi, Cheppi, dan Asroni Paslah – memberikan pernyataan yang berbeda. Pada sekitar September 2025, Asroni menyatakan bahwa aliran dana operasional SMA Siger tidak dianggarkan di Disdikbud, dan ia tidak mengetahui apakah dana akan dialirkan melalui bidang sosial dan kesejahteraan. Sebaliknya, Mulyadi dan Cheppi menyebut bahwa anggaran untuk SMA Siger masuk di Disdikbud dan masih menunggu finalisasi di pihak provinsi, sambil menunggu regulasi yang mengatur penyalurannya.

Perbedaan pernyataan ini menimbulkan dua kemungkinan besar terkait aliran dana: pertama, dana beasiswa atau alokasi operasional bisa dialirkan ke SMA swasta yang ilegal itu demi menghindari pelanggaran regulasi resmi. Kedua, mandeknya pembayaran honor guru dan praktik jual modul bisa jadi sengaja dibiarkan sebagai “muslihat kemanusiaan”, sehingga ada alasan bagi Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung untuk mengalokasikan anggaran tambahan ke sekolah tersebut.

Jika dugaan ini benar, berarti dana publik dialokasikan ke sekolah yang berpotensi melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yang sah ditandatangani oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Selain itu, ini membuka risiko etis dan hukum: memberikan anggaran kepada pihak yang beroperasi di luar regulasi resmi sama saja memberi “amunisi” kepada praktik ilegal dan merugikan pendidik serta siswa lain yang menjalani pendidikan di jalur resmi.

Lebih jauh, fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik. Bagaimana bisa sekolah yang masih ilegal mendapatkan akses dana, sementara guru yang bekerja tetap tanpa honor? Apa implikasi jangka panjang bagi pendidikan di Bandar Lampung, jika sekolah ilegal bisa memperoleh dukungan pemerintah dan legislatif, sementara sekolah resmi dan guru mereka menghadapi kesulitan?

SMA Siger menjadi contoh klasik bagaimana konflik kepentingan, praktik ilegal, dan pengelolaan dana publik yang tidak transparan bisa mencederai sistem pendidikan. Pemerintah kota dan DPRD dituntut untuk memberikan jawaban konkret, bukan hanya janji atau manipulasi publik melalui istilah “beasiswa dan muslihat kemanusiaan”. Kesejahteraan guru, perlindungan siswa, dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan harus menjadi prioritas utama, bukan korban dari permainan politik dan kepentingan pribadi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: beasiswa kontroversialdana pemerintahDPRD Bandar LampungEva Dwianahonor guru tertundaModul BerbayarPendidikan Bandar Lampungpraktik ilegal sekolahSkandal PendidikanSMA Siger
Previous Post

Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Belum Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Dikritik

Next Post

Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Recommended

Unila Seleksi Seniman Mahasiswa Menuju Peksimida 2026

Unila Seleksi Seniman Mahasiswa Menuju Peksimida 2026

December 19, 2025
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Dedikasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Dedikasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat

October 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id