• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kasus Pinjam Pakai Aset Negara di SMA Siger Mencuat ke Polda Lampung: Dugaan Penggelapan dan Konflik Kepentingan Jadi Sorotan

by Melda
November 10, 2025
in Bandar Lampung
Kasus Pinjam Pakai Aset Negara di SMA Siger Mencuat ke Polda Lampung: Dugaan Penggelapan dan Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Polemik pinjam pakai aset negara untuk SMA Siger terus memanas setelah masuk ke Unit 3 Subdit 4 Tipidter Polda Lampung pada awal November 2025. Kasus ini bermula dari pengaduan Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik, yang mengirimkan keterangan tertulis kepada redaksi pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam laporan yang diterima, Abdullah Sani menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi konflik kepentingan terkait penggunaan gedung dan sarana SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Tim redaksi yang menindaklanjuti laporan tersebut mendapati banner Yayasan Siger Prakarsa Bunda tegak berdiri di halaman depan SMP Negeri 44, hanya sekitar 2-3 meter dari papan pengumuman aset pemerintah kota Bandar Lampung yang dikelola BPKAD. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas penggunaan aset negara tersebut.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH, menegaskan bahwa pinjam pakai aset negara harus mengikuti ketentuan regulasi, seperti Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang kemudian direvisi menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. “Kalau tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST), maka bisa masuk indikasi pidana penggelapan dan penadahan aset negara sesuai Pasal 372 dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” ujarnya pada Sabtu, 13 September 2025.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Hasil penelusuran redaksi ke berbagai instansi pemerintah menunjukkan bahwa surat pinjam pakai yang ada hanya berupa pengajuan dari yayasan, dengan nomor 0001/01/YP-SIPRABU/VIII/2025. Surat ini belum mengonfirmasi persetujuan dari Disdikbud Kota Bandar Lampung terkait pemakaian ruang kelas dan sarana milik negara. Dengan kata lain, izin resmi untuk penggunaan aset negara masih meragukan, yang menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Redaksi kemudian mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Kota Bandar Lampung, Satria Utama, yang juga menjabat sebagai sekretaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, saat kunjungan pada Senin, 11 November 2025, pegawai di ruangan aset dan keuangan menyebut Satria Utama sedang ada kegiatan di Mandala. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapatkan respons, meskipun pesan telah dibaca dan statusnya ceklis dua.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan tata kelola aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Tim investigasi redaksi masih terus menelusuri apakah ada prosedur formal yang dilewati atau justru sengaja diabaikan, serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan dalam yayasan maupun Disdikbud.

Kasus SMA Siger ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pemanfaatan aset negara, akuntabilitas pejabat pemerintah, dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Ke depannya, masyarakat menunggu langkah tegas dari Polda Lampung serta kejelasan status izin pinjam pakai gedung dan sarana milik SMP Negeri 44 untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudBandarLampungInvestigasiHukumKonflikKepentinganPenggelapanAsetPinjamPakaiAsetNegaraPoldaLampungSMA Siger
Previous Post

Warga Tanggamus Dihebohkan Serangan Gajah Liar di Blok 3 Bandar Negeri Semuong: Gubuk Rusak, Warga Diminta Waspada

Next Post

BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

Recommended

DPRD Kabupaten Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Bahas APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kabupaten Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Bahas APBD Tahun Anggaran 2025

September 16, 2025
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru

June 5, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id