MAJALAH NARASI— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus memacu percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pelaksana lapangan dan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu, Kamis (23/10/2025).
Bimtek dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H. Seluruh peserta yang hadir terdiri dari jajaran petugas lapangan hingga perwakilan Pokmas dari berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Ridho menekankan pentingnya sinergi dan integritas kerja antara tim BPN dan Pokmas. “Program PTSL adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Prosesnya harus mudah, cepat, dan transparan. Tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,” tegas Ridho.
Selain sebagai forum koordinasi, Bimtek ini juga memberikan pemahaman mendalam terkait tahapan teknis PTSL, mulai dari pengumpulan data, pengecekan batas tanah, hingga proses sertifikasi akhir. Ridho menegaskan setiap peserta harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar program berjalan efektif dan tepat waktu.
Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi Pokmas, agar mampu membantu masyarakat di pekon masing-masing dalam mengurus dokumen tanah, sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. “Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi resmi dan layanan pertanahan dapat diakses melalui kanal media sosial BPN Pringsewu agar tidak terjadi miskomunikasi,” tambahnya.
Menurut Andy Maryanto, S.H., Bimtek ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi pelaksana lapangan, sehingga setiap tahapan PTSL dapat dijalankan sesuai standar operasional. “Kunci keberhasilan PTSL bukan hanya pada kecepatan sertifikasi, tetapi juga akurasi data dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan upaya ini, BPN Pringsewu optimistis seluruh tanah di wilayah kabupaten dapat tersertifikasi pada tahun 2025, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan mendukung program nasional dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Indonesia.***














