MAJALAH NARASI – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menjawab pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pringsewu 2026 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (21/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa masukan dan saran dari setiap fraksi akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda agar pembangunan daerah lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bupati menyampaikan apresiasi terhadap Fraksi PAN yang memberikan masukan, rekomendasi, dan pertanyaan terkait Ranperda. “Catatan dari Fraksi PAN menjadi panduan untuk mewujudkan visi-misi pembangunan dengan tetap mempertimbangkan isu-isu strategis dan menjaga konsistensi pembangunan jangka panjang,” ujar Riyanto.
Begitu pula dengan Fraksi PKS, Bupati menekankan pentingnya Ranperda APBD sebagai landasan strategis pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Terkait masukan Fraksi Nasdem, Bupati menjelaskan pemangkasan RAPBD 2026 terjadi karena Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 yang menyebutkan adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 140 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Fraksi PKB diapresiasi terkait usulan peningkatan pajak dan retribusi, terutama dari layanan kesehatan/BLUD. “Kami akan memperbesar kontribusi PAD melalui sektor pariwisata, memperbaiki infrastruktur jalan, dan memfasilitasi UMKM dengan permodalan ringan, seperti KUR berbunga rendah,” terang Bupati.
Menanggapi Fraksi Demokrat, Bupati Riyanto menekankan belanja daerah berbasis kinerja, fokus pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sedangkan tanggapan Fraksi PDIP terkait pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten berkomitmen mendorong investasi publik, sektor unggulan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan layanan publik.
Fraksi Gerindra juga mendapat jawaban bahwa peran BUMD akan diperkuat sebagai inovasi meningkatkan PAD, dengan menekankan profesionalisme jajaran direksi dan komisaris. Sementara itu, untuk Fraksi Golkar, Pemkab Pringsewu fokus mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dengan mengintensifkan PAD, memaksimalkan potensi lokal, meningkatkan efisiensi belanja, dan menarik investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri jajaran Pemkab serta forkopimda ini diharapkan menghasilkan Ranperda APBD yang menjadi pilar hukum tetap bagi Kabupaten Pringsewu. Bupati Riyanto menekankan, seluruh saran dan masukan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan bersama Bapemperda.
“Semoga semua upaya ini benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat dan bermanfaat bagi kemaslahatan warga Kabupaten Pringsewu,” tutup Bupati Riyanto Pamungkas.***
 
	    	 
                                






 
							






