• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kadis Penanaman Modal “Tampar Halus” Wali Kota Bandar Lampung Soal Legalitas Usaha, Publik Sorot Ironi Kebijakan Pendidikan

by Shifa Yuhananda
October 18, 2025
in Bandar Lampung
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Suasana politik dan birokrasi di Pemerintah Kota Bandar Lampung mendadak hangat setelah pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febriana, pada Kamis, 15 Oktober 2025, viral di berbagai platform media. Ucapan yang tampak normatif itu ternyata menyiratkan pesan tajam yang dianggap menyinggung kebijakan sang Wali Kota, Eva Dwiana.

Dalam keterangannya, Febriana menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap bentuk kegiatan usaha. “Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana dengan nada diplomatis namun sarat makna. Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP akan terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dengan memberikan kemudahan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut sekilas terdengar sebagai pesan pembinaan untuk para pelaku usaha. Namun bagi publik, terutama pemerhati kebijakan daerah, ungkapan itu seperti “tamparan halus” bagi Wali Kota Eva Dwiana yang tengah menuai kritik atas polemik pendirian SMA Swasta Siger — sekolah yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Lebih jauh, sumber internal Pemkot menyebut, Eva Dwiana bahkan meminjamkan aset negara berupa gedung SMP Negeri 38 dan 44 untuk operasional sekolah tersebut. Langkah ini dinilai melanggar aturan karena menggunakan fasilitas pendidikan negeri untuk kepentingan lembaga swasta yang belum memiliki legalitas sah.

Praktisi pendidikan Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai pernyataan Febriana seolah menjadi “cermin” yang menggugah kesadaran bagi pimpinannya sendiri. “Seharusnya dengan pernyataan itu, Eva Dwiana malu. Karena ungkapan soal pentingnya legalitas usaha itu jelas menampar wajah kebijakan sekolah Siger yang belum berizin,” ujar Arief pada Jumat, 17 Oktober.

Arief menambahkan, jika seorang kepala dinas di lingkup Pemkot saja memahami pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi, maka seharusnya hal itu juga menjadi contoh bagi pemimpin tertinggi di daerah tersebut. “Pemerintah kota seharusnya jadi teladan dalam hal kepatuhan hukum, bukan justru memberi contoh yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya tegas.

Publik kini menyoroti dua hal sekaligus: ketegasan Febriana dalam menegakkan aturan dan sikap Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai inkonsisten dalam menjalankan kebijakan pendidikan. Sebagian warganet bahkan menyebut pernyataan Febriana sebagai bentuk keberanian moral seorang ASN yang tetap memegang integritas di tengah situasi politik yang penuh tekanan.

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai perbedaan pandangan antara kepala dinas dan wali kota bisa menjadi refleksi penting bagi tata kelola pemerintahan di Bandar Lampung. Jika dikelola secara bijak, hal ini bisa menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem perizinan dan transparansi kebijakan publik di kota tapis berseri tersebut.

Namun, jika justru dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi resmi dari pihak Pemkot, maka isu ini berpotensi menjadi bola liar yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Eva Dwiana. “Ketika kepala dinas berbicara soal pentingnya izin, sedangkan wali kota justru terlibat dalam kegiatan tanpa izin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, tapi juga kredibilitas institusi pemerintahan,” kata Arief menutup pernyataannya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungEvaDwianaFebrianaDPMPTSPKasusPerizinanPendidikanLampungSekolahSiger
Previous Post

Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Cinta Batik Sejak Dini

Next Post

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Shifa Yuhananda

Shifa Yuhananda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Recommended

Strategi Belajar yang Terbukti Meningkatkan Nilai untuk Pelajar: Rahasia Sukses Ujian Tanpa Stres

Strategi Belajar yang Terbukti Meningkatkan Nilai untuk Pelajar: Rahasia Sukses Ujian Tanpa Stres

September 18, 2025
Polemi k SMA Siger Menguat Usai Anggaran Ditolak DPRD

Polemi k SMA Siger Menguat Usai Anggaran Ditolak DPRD

December 13, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id