• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Sekolah Siger dan Dana Rp60 Miliar Kejati: Alarm Buram Tata Kelola APBD Bandar Lampung

by Melda
October 16, 2025
in Bandar Lampung
Gubernur Lampung Hadiri Trade Expo Indonesia ke-40, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menyoroti tajam sejumlah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang dinilai kontroversial dan kurang transparan. Dua isu utama yang menjadi sorotan masyarakat adalah pembentukan “Sekolah Siger” dan rencana pengalokasian dana hibah sebesar Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Menurut Hendri, kebijakan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. “APBD seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, bukan untuk proyek yang manfaatnya masih dipertanyakan,” ujarnya.

Dana Rp60 miliar yang dialokasikan untuk gedung Kejati menjadi sorotan karena Kejati adalah lembaga vertikal yang pembiayaannya seharusnya berasal dari anggaran nasional, bukan APBD daerah. Banyak pihak mempertanyakan urgensi pengalokasian dana besar ini, sementara persoalan dasar di kota Bandar Lampung seperti drainase, banjir, dan infrastruktur pendidikan masih belum sepenuhnya tertangani.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

“Dana sebesar itu lebih tepat jika digunakan untuk memperbaiki drainase, meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta menangani kemiskinan. Hal ini jelas akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” kata Hendri.

Selain itu, pembentukan Sekolah Siger juga menimbulkan pertanyaan mendasar terkait regulasi dan legalitas. Mulai dari status hukum sekolah, akreditasi, kurikulum, hingga sistem tata kelola belum disosialisasikan secara transparan. Tanpa regulasi yang jelas, sekolah ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek simbolis yang tidak berkelanjutan. Masyarakat pun sulit menilai sejauh mana inisiatif ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Fenomena ini diperparah dengan kondisi infrastruktur kota yang masih memprihatinkan. Setiap musim hujan, banjir rutin terjadi karena buruknya sistem drainase dan pengelolaan sampah yang minim. Genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi. Banyak jalan utama dan permukiman warga masih rawan terendam, menunjukkan bahwa prioritas pembangunan belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Hendri menekankan bahwa arah kebijakan Pemkot Bandar Lampung terlihat lebih menekankan pada pencitraan dan proyek populis, ketimbang menyelesaikan persoalan struktural. “Sejumlah kebijakan cenderung manipulatif, kurang akuntabel, dan tidak mencerminkan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan dan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses perencanaan dan pengelolaan APBD. Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan secara transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Hendri menekankan pentingnya audit independen serta konsultasi publik sebelum pelaksanaan proyek bernilai besar, guna mencegah praktik penyalahgunaan anggaran dan memastikan pembangunan sejalan dengan kebutuhan warga.

Jika tidak, risiko munculnya proyek simbolis dan alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran akan terus terjadi, merugikan masyarakat dan memperlebar kesenjangan pembangunan di Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungBanjir Bandar LampungDana Kejati Rp60 MiliarInfrastruktur Bandar LampungKritik Kebijakan PemkotPartisipasi Publikpendidikan dan kesehatanSekolah Siger Bandar LampungTata Kelola Keuangan DaerahTransparansi Anggaran
Previous Post

Gubernur Lampung Hadiri Trade Expo Indonesia ke-40, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Next Post

Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur Penerbitan

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur Penerbitan

Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur Penerbitan

Recommended

Kejari Tanggamus Kawal Ketat Revitalisasi Pendidikan, 75 Sekolah Terima Program Strategis Nasional

Kejari Tanggamus Kawal Ketat Revitalisasi Pendidikan, 75 Sekolah Terima Program Strategis Nasional

September 29, 2025
Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

December 26, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id