• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, October 31, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

by Melda
October 7, 2025
in Uncategorized
Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Kasus pencurian handphone milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memasuki babak baru. Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus resmi melakukan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung, Selasa (7/10/2025) siang.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Kedua tersangka, yakni Ade Priyoga (23) warga Pekon Dadirejo dan Murzal (45) warga Pekon Belu, secara resmi kini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka dilimpahkan bersama barang bukti berupa empat unit handphone, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Wonosobo,” jelas Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berita Lainnya

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

Peristiwa pencurian bermula pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, saat para mahasiswa KKN tengah beristirahat di posko mereka. Saat bangun pagi, mereka mendapati jendela posko rusak dan terbuka, sementara beberapa unit ponsel milik mereka hilang.

Unit Reskrim Polsek Wonosobo segera melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, pelaku utama diidentifikasi sebagai Ade Priyoga. Saat penangkapan di kediamannya pada Minggu malam, 24 Agustus 2025, polisi menemukan satu unit handphone hasil curian. Ade mengaku telah menitipkan tiga handphone lainnya kepada pamannya, Murzal, yang kemudian ditangkap di rumahnya di Pekon Belu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana untuk Ade Priyoga, dan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana untuk Murzal terkait penadahan hasil kejahatan.

Kapolsek Tjasudin menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen menindak setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Wonosobo, baik curat, curas, maupun penadahan. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Pelimpahan tersangka ini diharapkan mempercepat proses hukum sehingga keadilan dapat ditegakkan. Aparat kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana, demi menjaga keamanan lingkungan.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Berita Lampungcuratkeamanan wilayahkejaksaan negeri tanggamusmahasiswa kknpelimpahan tersangkapenadahanpencurian handphonePolres TanggamusPolsek Wonosobo
Previous Post

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Next Post

Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak Membela Kepentingan Rakyat

Melda

Melda

Related Posts

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota
Uncategorized

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

by Melda
September 30, 2025
Next Post
Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak Membela Kepentingan Rakyat

Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak Membela Kepentingan Rakyat

Recommended

Literasi dan Budaya: Membangun Generasi Kreatif dan Berwawasan Luas

Literasi dan Budaya: Membangun Generasi Kreatif dan Berwawasan Luas

September 2, 2025
Bar dan Lounge Radar Space Ludes Terbakar! Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Daya Sisha Elektrik

Bar dan Lounge Radar Space Ludes Terbakar! Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Daya Sisha Elektrik

October 13, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Uncategorized

Don't miss it

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

October 30, 2025
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

October 30, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias
Pringsewu

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

October 30, 2025
Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu
Bandar Lampung

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu

October 29, 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab
Pesawaran

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab

October 29, 2025
Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa
Tanggamus

Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

October 28, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id