• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

by Melda
October 7, 2025
in Uncategorized
Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Kasus pencurian handphone milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memasuki babak baru. Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus resmi melakukan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung, Selasa (7/10/2025) siang.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Kedua tersangka, yakni Ade Priyoga (23) warga Pekon Dadirejo dan Murzal (45) warga Pekon Belu, secara resmi kini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka dilimpahkan bersama barang bukti berupa empat unit handphone, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Wonosobo,” jelas Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berita Lainnya

Bayar Pajak Makin Mudah, Lampung Perluas Layanan Hingga Desa

Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

Peristiwa pencurian bermula pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, saat para mahasiswa KKN tengah beristirahat di posko mereka. Saat bangun pagi, mereka mendapati jendela posko rusak dan terbuka, sementara beberapa unit ponsel milik mereka hilang.

Unit Reskrim Polsek Wonosobo segera melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, pelaku utama diidentifikasi sebagai Ade Priyoga. Saat penangkapan di kediamannya pada Minggu malam, 24 Agustus 2025, polisi menemukan satu unit handphone hasil curian. Ade mengaku telah menitipkan tiga handphone lainnya kepada pamannya, Murzal, yang kemudian ditangkap di rumahnya di Pekon Belu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana untuk Ade Priyoga, dan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana untuk Murzal terkait penadahan hasil kejahatan.

Kapolsek Tjasudin menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen menindak setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Wonosobo, baik curat, curas, maupun penadahan. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Pelimpahan tersangka ini diharapkan mempercepat proses hukum sehingga keadilan dapat ditegakkan. Aparat kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana, demi menjaga keamanan lingkungan.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Berita Lampungcuratkeamanan wilayahkejaksaan negeri tanggamusmahasiswa kknpelimpahan tersangkapenadahanpencurian handphonePolres TanggamusPolsek Wonosobo
Previous Post

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Next Post

Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak Membela Kepentingan Rakyat

Melda

Melda

Related Posts

Uncategorized

Bayar Pajak Makin Mudah, Lampung Perluas Layanan Hingga Desa

by Melda
January 20, 2026
Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan
Uncategorized

Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan

by Melda
January 17, 2026
KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota
Uncategorized

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

by Melda
September 30, 2025
Next Post
Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak Membela Kepentingan Rakyat

Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak Membela Kepentingan Rakyat

Recommended

APBD Bandar Lampung Dipertanyakan, Internet Gratis Mandek Infrastruktur Tertinggal

APBD Bandar Lampung Dipertanyakan, Internet Gratis Mandek Infrastruktur Tertinggal

January 24, 2026
Aparat Pekon Apresiasi Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mempermudah Pemahaman Masyarakat

Aparat Pekon Apresiasi Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mempermudah Pemahaman Masyarakat

October 2, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id