MAJALAH NARASI– Aksi damai besar-besaran terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Selasa (11/11/2025). Ratusan warga dari empat kecamatan—Menggala, Gedung Meneng, Gedung Aji Lama, dan Dente Teladas—yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Umbul Menggugat (Jarum) menggelar demonstrasi di tiga titik strategis: Gedung DPRD Tulangbawang, Kantor Bupati, dan Portal Indo Lampung.
Mereka datang dengan tuntutan tegas: meminta pemerintah daerah mengeluarkan puluhan ribu areal umbul yang kini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) dan PT Sweet Indo Lampung Group. Selain itu, warga juga menuntut agar 20% lahan plasma dari HGU PT SGC dialokasikan untuk masyarakat lokal, sebagai bentuk keadilan sosial dan jaminan ekonomi.
Koordinator Lapangan Aksi, Candra Hartono, menjelaskan bahwa total ada 266 umbul dengan luas sekitar 43 ribu hektare yang harus dikembalikan ke masyarakat. “Umbul-umbul ini sudah dikuasai warga sejak jauh sebelum Indonesia merdeka, sekitar tahun 1840-an hingga 1992. Namun sekarang diambil alih secara sepihak oleh perusahaan,” ujar Candra saat memberikan orasi di depan Gedung DPRD.
Candra menambahkan, lahan-lahan tersebut selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, mulai dari bercocok tanam, memelihara ternak, hingga kegiatan ekonomi lokal lainnya. “Dulu umbul itu menjadi tempat tinggal dan tempat masyarakat mencari nafkah dengan berkebun. Tapi setelah perusahaan datang, lahan kami dibebaskan secara paksa,” jelasnya.
Polemik agraria ini menurut Candra memuncak setelah PT SGC dan PT Sweet Indo Lampung Group menjalankan bisnisnya di kawasan tersebut tanpa keterlibatan atau persetujuan masyarakat. “Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta hak kami dikembalikan. Umbul itu adalah tempat kami mencari nafkah dan bertahan hidup,” tegasnya.
Demonstrasi di tiga titik tersebut berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi bergantian, menegaskan bahwa mereka menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait pengembalian lahan.
Selain tuntutan pengembalian lahan, warga juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan HGU. Mereka meminta pemerintah memastikan agar hak-hak masyarakat lokal tidak diabaikan, sekaligus menegakkan keadilan agraria yang selama ini dianggap terabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi damai Jarum Tulangbawang masih berlangsung di ketiga titik, dengan masyarakat menunggu pernyataan resmi dari Pemkab dan DPRD Tulangbawang terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan sengketa lahan ini.***











