MAJALAH NARASI– Kejadian mengejutkan terjadi di Talang Karet Blok 3 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, pada Senin (10/11/2025) pukul 03.00 WIB. Seekor gajah liar dilaporkan menyerang dan merusak gubuk milik warga, menimbulkan kerugian materi namun untungnya tidak menelan korban jiwa.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menyampaikan bahwa gubuk yang dirusak milik Pian (55), seorang petani yang tinggal sementara di area tersebut. “Gajah liar ini masuk ke areal kebun warga dan merusak satu unit gubuk. Kami sudah mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar umbulan atau talang, dan tidak sendirian di area hutan,” ujarnya.
Menurut pengamatan petugas bersama warga setempat, gajah liar yang menyerang diperkirakan terpisah dari rombongan induknya yang berada di wilayah Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Tim Gabungan Penanganan Konflik Satwa Liar mencatat terdapat 17 ekor gajah liar di Suoh, dan satu ekor lainnya diduga berpindah ke kawasan Blok 3–4 Reg 39 Tanggamus. Kondisi ini meningkatkan potensi konflik manusia dan satwa di wilayah tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Wonosobo langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Polisi Kehutanan (Polhut), KPH Kota Agung Utara, Satgas Lembah Suoh, Mahout, serta unsur Uspika Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Petugas juga mengimbau warga untuk menyalakan api unggun di sekitar kebun dan menyingkirkan tanaman yang bisa menarik perhatian gajah, sebagai langkah pencegahan agar satwa liar tidak memasuki pemukiman.
“Selain itu, kami menyarankan agar wanita dan anak-anak sementara waktu mengungsi dari wilayah hutan kawasan Reg 39 sampai situasi benar-benar aman. Konflik manusia dengan satwa liar ini sudah berlangsung cukup lama, sehingga perlu keseimbangan alam agar habitat satwa tidak terganggu,” tambah Kapolsek.
Petugas terus memantau pergerakan gajah dan melakukan patroli di area rawan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor apabila melihat aktivitas gajah di sekitar pemukiman.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya harmonisasi antara aktivitas manusia dan konservasi satwa liar, khususnya gajah, yang merupakan bagian dari ekosistem Tanggamus. Polsek Wonosobo menegaskan bahwa penanganan konflik manusia-satwa liar membutuhkan kolaborasi antara aparat keamanan, instansi konservasi, dan masyarakat setempat agar potensi kerugian dapat diminimalisir.
Dengan upaya pencegahan yang terkoordinasi dan kesadaran warga yang tinggi, diharapkan konflik serupa dapat dihindari, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar di wilayah Kabupaten Tanggamus.***














