MAJALAH NARASI– Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat, 7 November 2025, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Dua pejabat yang dilantik adalah Suparman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau dan kini dipercaya sebagai Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, serta Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus yang diangkat menjadi Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting.
Dalam arahannya, Wabup Agus Sutanto menekankan bahwa jabatan penjabat kepala pekon bukan sekadar posisi administratif semata. Ia menegaskan bahwa amanah ini menuntut tanggung jawab tinggi untuk menjaga stabilitas pemerintahan pekon, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan kelancaran pembangunan hingga terpilihnya kepala pekon definitif.
“Amanah ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk mengurangi persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing. Jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah, jalankan dengan dedikasi tinggi karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Agus.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan tata kelola pemerintahan pekon yang adaptif, transparan, dan akuntabel. Wabup Agus mengingatkan para penjabat agar mampu mendengar aspirasi warga, menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta mencegah potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M, Camat Limau Yusef, S.E., M.M, Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran pejabat baru dalam mengimplementasikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Wabup Agus, penjabat kepala pekon harus mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Mereka dituntut tidak hanya mengelola administrasi, tetapi juga memastikan pembangunan desa berjalan merata, pelayanan publik lancar, dan potensi konflik dapat diminimalkan melalui komunikasi yang baik.
Dengan kompetensi birokrasi yang memadai, para penjabat diharapkan mampu mendorong kolaborasi nyata antara pemerintah dan warga desa. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Tanggamus. Pelantikan ini juga menjadi momentum strategis untuk menegakkan profesionalisme aparatur pekon dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Wabup Agus menambahkan bahwa keberhasilan para penjabat kepala pekon akan diukur dari kemampuan mereka meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengoptimalkan potensi ekonomi dan sosial di desa masing-masing. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Tanggamus untuk mendorong pembangunan yang merata, efisien, dan partisipatif, di mana masyarakat aktif terlibat dalam setiap program pembangunan.***














