MAJALAH NARASI– Kabupaten Tanggamus kian serius mewujudkan daerah yang sehat dan bebas dari ancaman pangan berisiko. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (PMKPA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Bapperida, Rabu (10/9/2025).
Penilaian tersebut dipimpin langsung Ketua Tim BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, bersama anggota tim yakni Firdaus Umar, Niniek Ambarwati, dan Tri Setiawan. Mereka hadir mewakili Kepala BPOM Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kadis Naker Dharma Saputra, sejumlah Kabid Bapperida, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam paparannya, Thusy Eka Putri menegaskan bahwa hasil self assessment Kabupaten/Kota Pangan Aman ini nantinya akan dikirimkan ke enam kementerian yang menjadi juri di tingkat nasional. Enam kementerian tersebut mencakup Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian PPN/Bappenas.

“Indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman sudah menjadi bagian dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 untuk mendukung Asta Cita Presiden. Artinya, pangan aman bukan hanya isu daerah, melainkan sudah menjadi program prioritas nasional. Kami ingin memastikan setiap daerah siap mengedukasi dan melindungi masyarakat dari risiko pangan dan obat yang berbahaya,” tegas Thusy.
Ia menambahkan, indikator penilaian mencakup ketersediaan pangan aman di pasar tradisional, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga rumah tangga. Selain itu, keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi, edukasi, dan program pengawasan pangan juga akan menjadi poin penting.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega menegaskan kesiapan penuh Pemkab Tanggamus. “Kami siap menyelesaikan pengisian seluruh tools penilaian sebelum batas waktu 30 September 2025. Semua OPD terkait sudah kami koordinasikan agar hasil penilaian ini optimal,” ujarnya.
Menurutnya, program ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Tanggamus sebagai kabupaten yang aman, sehat, dan layak konsumsi. Ia juga menilai keberhasilan penilaian ini akan memberikan dampak besar, tidak hanya pada kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga kepercayaan investor di sektor pangan dan perdagangan.

Dengan dukungan penuh dari BPOM Lampung, pemerintah daerah berharap hasil penilaian Tanggamus bisa memenuhi standar nasional dan membuka peluang bagi kabupaten ini untuk menjadi salah satu daerah percontohan pangan aman di Provinsi Lampung.***














