MAJALAH NARASI– Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus pada Senin (15/9/2025) berlangsung tegang sekaligus penuh harapan. Sebanyak 45 anggota dewan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Keputusan ini langsung disambut Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dengan penekanan pentingnya stabilitas dan kondusifitas daerah demi kelancaran pembangunan.
Dalam laporan resminya, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah 2025 mengalami penyesuaian dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Belanja daerah juga terkoreksi dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Sementara pembiayaan daerah tetap stabil di angka Rp28,89 miliar.
“Pembiayaan ini digunakan untuk membayar cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp27,64 miliar serta penyertaan modal ke PT Bank Lampung Rp1,25 miliar. Dengan demikian, APBD 2025 masih dalam kondisi anggaran berimbang,” jelasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran Forkopimda, Sekda, OPD, camat, hingga tokoh masyarakat dan insan pers.
Namun bukan hanya soal anggaran, Bupati juga mengingatkan bahaya isu-isu liar yang sering beredar di media sosial. Menurutnya, kabar yang tak bisa dipertanggungjawabkan bisa memicu kegaduhan dan mengancam investasi di Tanggamus.
“Hampir seluruh warga punya media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar itu benar. Jika daerah kita tidak kondusif, investor akan lari ke daerah lain,” tegas Bupati.

Di akhir pidatonya, Bupati Saleh Asnawi bahkan menutup dengan pantun sebagai ajakan untuk bersama-sama menjaga kedamaian demi pertumbuhan ekonomi Tanggamus.***
 
	    	 
                                






 
							






