MAJALAH NARASI— Pengelolaan fasilitas umum Perumahan Sidoharjo Residen resmi berpindah tangan. Pt. Kurnia Jaya Eco selaku pengembang melakukan penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (Psu) kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Rabu (26/11/2025). Prosesi serah terima berlangsung di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pupr) dan diterima langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Direktur Pt. Kurnia Jaya Eco, Faisatur, hadir secara langsung dalam penyerahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembangunan kawasan permukiman yang layak huni, aman, dan berkelanjutan. Aset yang diserahkan meliputi seluruh fasilitas pendukung yang telah dibangun selama proses pengembangan perumahan berlangsung.
Aset prasarana yang diserahkan antara lain jaringan jalan komplek, sistem drainase, akses air bersih, serta area tempat pembuangan sampah. Sementara itu, aset sarana yang diserahkan kepada pemda meliputi pos jaga, fasilitas tempat ibadah, ruang terbuka umum, dan area pemakaman. Tidak hanya itu, aset utilitas berupa jaringan air bersih, jaringan listrik, hingga sarana penerangan jalan umum kini secara resmi menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Kabid Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, menjelaskan bahwa Sidoharjo Residen terdiri dari 50 unit rumah dengan tipe bangunan 36. Seluruh unit telah terisi sepenuhnya dalam kurun waktu dua tahun sejak proses pengembangan dimulai. Menurutnya, keberhasilan pengembangan tersebut disertai kewajiban penyerahan aset Psu sesuai Peraturan Daerah Pringsewu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentuan Psu Pada Perumahan dan Permukiman.
“Dengan diserahkannya aset ini, maka seluruh tanggung jawab perawatan Psu resmi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ini penting agar fasilitas publik dapat terpelihara dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga,” ujar Wibowo.
Ia menambahkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, terdapat lima pengembang yang telah menuntaskan penyerahan aset Psu kepada Pemkab Pringsewu. Pada 2021, penyerahan dilakukan oleh pengembang Perdana Village 1, disusul Perdana Village 2 pada 2022. Selanjutnya, Podorejo Residen dan Mars Residen juga menyerahkan asetnya sebelum Sidoharjo Residen menjadi pengembang kelima yang melaksanakan ketentuan tersebut. Seluruh perumahan ini berada di Kecamatan Pringsewu.
Penyerahan Psu menjadi bagian penting dari program nasional penyediaan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Wibowo menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak swasta sangat berkontribusi dalam menyukseskan target perumahan subsidi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan telah diserahkannya aset fasilitas umum ini, warga Sidoharjo Residen diharapkan dapat menikmati layanan publik yang lebih optimal, termasuk perawatan infrastruktur dan fasilitas sosial yang kini berada di bawah pengelolaan resmi pemerintah daerah.***














