• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Kepercayaan Dikhianati, Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas Teman

by Melda
December 21, 2025
in Pringsewu
Kepercayaan Dikhianati, Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas Teman
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Hubungan pertemanan yang selama ini terjalin akrab berakhir tragis, ketika seorang pemuda berinisial AD (23) nekat mencuri perhiasan emas milik orang tua temannya sendiri di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Jumat (19/12) sekitar pukul 05.30 WIB. Kasus ini mengejutkan warga setempat karena pelaku dikenal dekat dengan keluarga korban.

Korban, Ira Diah Palupi (54), menyimpan perhiasan seberat 28,9 gram yang terdiri dari kalung, gelang, cincin, dan anting-anting di dalam laci lemari kamar. Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, pelaku sering berkunjung ke rumah korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. “Pelaku sudah dikenal baik oleh keluarga korban, sehingga akses ke rumah relatif mudah baginya,” jelas AKP Ramon.

Kejadian bermula saat anak korban, M. Habib Adilah, pulang membeli sarapan pagi dan sempat bertemu pelaku di depan rumah. Saat ditanya, AD berdalih hanya mengambil kunci yang tertinggal. Namun, sekitar satu jam kemudian, korban menyadari perhiasan miliknya hilang menjelang hendak menghadiri undangan kondangan. Upaya pencarian tidak membuahkan hasil, dan kecurigaan mengarah pada AD setelah anak korban mengingat pertemuan tersebut.

Berita Lainnya

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Warga kemudian mendatangi rumah pelaku dan awalnya AD menyangkal perbuatannya. Namun setelah tekanan dan bukti yang ditemukan, ia mengakui telah mengambil perhiasan tersebut. Barang bukti perhiasan emas berhasil diamankan oleh polisi di rumah pelaku. “Pelaku mengaku melakukannya seorang diri dengan alasan membutuhkan uang untuk biaya berangkat ke Pulau Jawa dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar AKP Ramon.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini terbilang mudah bagi pelaku karena ia sudah terbiasa keluar-masuk rumah korban dan mengetahui situasi di dalamnya. Kejadian ini sempat memicu amarah warga sebelum petugas tiba, namun pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Saat ini, AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. AKP Ramon menekankan, “Kasus ini menjadi pengingat bahwa kedekatan dan kepercayaan tidak selalu menjamin keamanan, terutama jika kewaspadaan mulai diabaikan. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati meski dengan teman atau kerabat dekat.”

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi keluarga untuk lebih teliti dalam menyimpan barang berharga, meskipun sudah memiliki hubungan akrab dengan orang sekitar. Polisi berharap proses hukum dapat menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan rumah dan barang berharga.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kejahatan Rumah TemanPasal 363 KUHPPemuda TersangkaPencurian PringsewuPerhiasan Emas HilangPolsek Pringsewu Kota
Previous Post

KRAMAT Desak Kejagung Tangkap Anton Timbang Bongkar Mafia Tambang

Next Post

Lonjakan Arus Penyeberangan H-5 Nataru, Sepeda Motor Ciwandan Meningkat Signifikan

Melda

Melda

Related Posts

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu
Pringsewu

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

by Melda
December 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

by Melda
December 29, 2025
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka
Pringsewu

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

by Melda
December 23, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik
Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

by Melda
December 22, 2025
Next Post

Lonjakan Arus Penyeberangan H-5 Nataru, Sepeda Motor Ciwandan Meningkat Signifikan

Recommended

Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

September 26, 2025
Smart Classroom Mengubah Cara Belajar di Sekolah

Smart Classroom Mengubah Cara Belajar di Sekolah

September 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id