MAJALAH NARASI– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diserahkan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas yang digelar di Hotel Grand Mercure.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Kantor Pertanahan Pringsewu dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat WBK diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, termasuk penilaian atas upaya nyata satuan kerja dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan sistem administrasi yang akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa predikat WBK bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dengan konsistensi kinerja dan komitmen seluruh pegawai. “Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi bukti keberhasilan implementasi program Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, penghargaan WBK ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Masyarakat kini dapat merasakan langsung dampak positif dari peningkatan transparansi dan profesionalisme yang diterapkan dalam setiap pelayanan administrasi pertanahan, mulai dari pengurusan sertifikat hingga konsultasi tanah.
Raihan predikat WBK ini juga mendorong Kantor Pertanahan Pringsewu untuk terus mempertahankan standar profesionalisme tinggi, mencegah praktik korupsi, dan menekankan pentingnya etika kerja bagi seluruh pegawai. Langkah-langkah inovatif, seperti digitalisasi layanan dan mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih responsif, telah diterapkan untuk memastikan setiap layanan publik dapat diakses secara adil dan efisien.
Dengan pencapaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam membangun birokrasi yang bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada kepuasan publik. Predikat WBK bukan akhir, tetapi awal dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi bagi seluruh masyarakat.***














