• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, October 31, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

JPU Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta

by Melda
October 2, 2025
in Pringsewu
JPU Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pringsewu 1 ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Pelimpahan ini dilakukan oleh Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 2 Oktober 2025, menandai babak baru proses hukum terhadap terdakwa G.K., mantan mantri BRI Pringsewu 1, yang diduga melakukan penyimpangan selama periode 2020–2022.

Pelimpahan berkas ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 137 Jo. Pasal 139 Jo. Pasal 142 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam prosesnya, JPU juga mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk segera menetapkan jadwal sidang serta status penahanan terdakwa, sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) Jo. Pasal 26 ayat (1) KUHAP. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan, mengingat kasus ini melibatkan kerugian negara yang signifikan.

Terdakwa G.K. dikenakan dakwaan subsidair, dengan rincian:

Berita Lainnya

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

Bupati Pringsewu Dorong PERWOSI Tingkatkan Peran Wanita dalam Dunia Olahraga

* **Primair:** Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
* **Subsidiair:** Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Dalam surat dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa perbuatan G.K. telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah). Penyimpangan terjadi dalam penyaluran KUR dan KUPEDES, yang seharusnya diberikan kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat pedesaan yang membutuhkan, namun disalurkan tidak sesuai prosedur. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal bank serta transparansi dalam penyaluran kredit yang bersumber dari negara.

Dengan pelimpahan berkas ini, kasus G.K. kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang. Masyarakat, terutama nasabah BRI Pringsewu, menaruh perhatian besar pada jalannya sidang, mengingat kasus ini terkait langsung dengan kredibilitas institusi perbankan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Pengadilan diperkirakan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat BRI dan penerima kredit, guna membuktikan dugaan penyimpangan yang dilakukan terdakwa. Proses persidangan ini menjadi momen penting untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Dugaan Korupsi KURG.K. Terdakwa TipikorKejaksaan Negeri PringsewuKerugian Negara Rp520 JutaKredit Pedesaan BRIPengadilan Tipikor Tanjung KarangTipikor BRI Pringsewu
Previous Post

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Next Post

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Siap Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Melda

Melda

Related Posts

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

by Melda
October 30, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias
Pringsewu

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

by Melda
October 30, 2025
Bupati Pringsewu Dorong PERWOSI Tingkatkan Peran Wanita dalam Dunia Olahraga
Pringsewu

Bupati Pringsewu Dorong PERWOSI Tingkatkan Peran Wanita dalam Dunia Olahraga

by Melda
October 27, 2025
BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat
Pringsewu

BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

by Melda
October 24, 2025
Wamen Diktisaintek Stella Christie Kunjungi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Dorong Pendidikan Unggul Berbasis Sains dan Teknologi
Pringsewu

Wamen Diktisaintek Stella Christie Kunjungi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Dorong Pendidikan Unggul Berbasis Sains dan Teknologi

by Melda
October 23, 2025
Next Post
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Siap Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Siap Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Recommended

Tips Mengatasi Kelelahan Akademik yang Menarik

Tips Mengatasi Kelelahan Akademik yang Menarik

September 21, 2025
Kenapa Minat Baca di Indonesia Masih Rendah? Ini Faktanya!

Kenapa Minat Baca di Indonesia Masih Rendah? Ini Faktanya!

September 24, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Uncategorized

Don't miss it

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

October 30, 2025
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

October 30, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias
Pringsewu

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

October 30, 2025
Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu
Bandar Lampung

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu

October 29, 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab
Pesawaran

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab

October 29, 2025
Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa
Tanggamus

Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

October 28, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id