MAJALAH NARASI – Warga Jalan Kenanga I, Pringsewu Utara, kembali menyuarakan keluhan mereka terkait pembangunan gapura pintu masuk jalan yang hingga kini belum terealisasi meski sudah diusulkan sejak tiga tahun lalu. Aspirasi ini disampaikan saat reses anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi PAN, Asa Attorida El Hakim, Senin (15/12/2025).
Reses yang digelar di Jalan Kenanga I ini menghadirkan pegawai Dinas PUPR, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Karangtaruna, Kepala Lingkungan, Ketua LPM, serta ratusan warga. Asa Attorida menegaskan, usulan pembangunan gapura ini sudah beberapa kali disampaikan dalam kegiatan reses sebelumnya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Jadi ini permintaan yang ke sekian kalinya agar gapura masuk jalan Kenanga I bisa dibangun,” ujarnya.
Ketua Karangtaruna Pringsewu Utara, Joko Miharto, membenarkan bahwa permintaan pembangunan gapura memang sudah lama disampaikan. Menurutnya, gapura tidak hanya menjadi identitas jalan, tetapi juga dapat meningkatkan estetika lingkungan dan semangat warga setempat. Selain itu, warga juga mengangkat beberapa isu lain, termasuk pelayanan kesehatan melalui BPJS. Ema, salah satu warga, menyatakan bahwa banyak keluarga yang menunggak iuran BPJS sehingga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia juga menyoroti pembatasan kartu KIS yang hanya berlaku atas nama pemilik, sehingga anggota keluarga lain tidak dapat mengakses layanan secara bersamaan.
Selain itu, warga menyoroti kondisi infrastruktur jalan menuju pasar induk, terutama di pos satpam penjagaan. Jalan yang rusak membuat akses ke pasar terganggu dan berdampak pada sepinya pengunjung. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada perekonomian warga yang mengandalkan aktivitas di pasar.
Menanggapi keluhan warga, perwakilan Dinas Sosial, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa bantuan sosial atau bansos memang menjadi salah satu sektor yang banyak ditunggu masyarakat. Namun, pendataan dilakukan secara ketat karena keterbatasan anggaran. “Sebenarnya ada banyak kriteria mendapatkan bansos, garis besarnya adalah miskin. Jadi kalau ingin mendapat bantuan, syarat utama memang harus memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR, Riki, menekankan bahwa pembangunan fisik, termasuk gapura, harus melalui mekanisme resmi seperti reses dan Musrenbang. Semua usulan akan dikaji dan dipertimbangkan sesuai prioritas anggaran dan kelayakan teknis. “Kalau masyarakat ingin bangunan tertentu, sampaikan secara resmi, baik saat reses maupun Musrenbang, agar bisa di kaji dan dipertimbangkan,” katanya.
Reses ini diharapkan menjadi sarana efektif menampung aspirasi warga sekaligus memastikan keluhan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan fasilitas umum dapat diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan mendatang.***














