MAJALAH NARASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bakal menghadapi tahun anggaran 2026 dengan langkah super ketat. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun drastis hingga Rp137 miliar. Akibatnya, berbagai kegiatan non-prioritas seperti seremonial, bimbingan teknis, dan perjalanan dinas dipastikan akan dipangkas hingga 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., mengungkapkan penurunan ini menjadi tantangan serius bagi Pemkab dalam menyusun APBD 2026. “Dana transfer ke daerah turun sekitar 30 persen secara nasional, dan untuk Pringsewu turunnya cukup tajam, dari Rp1,027 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp890 miliar di tahun 2026,” ujarnya di ruang kerja, Selasa (14/10/2025).
Olpin merinci, dana alokasi umum (DAU) yang semula mencapai Rp650 miliar tahun 2025, kini hanya sekitar Rp578 miliar, atau turun sebesar Rp71,5 miliar. Sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik yang sebelumnya Rp36 miliar, diproyeksikan hanya tersisa Rp15 miliar tahun depan. “Kita memang mendapat tambahan dari dana bagi hasil (DBH) provinsi sebesar Rp6,5 miliar, tapi tetap belum bisa menutup defisit akibat turunnya TKD,” tambahnya.
Menurut Olpin, Pemkab sudah menyiapkan langkah antisipatif dengan melakukan simulasi penyusunan APBD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kita sudah bentuk tim asistensi untuk menyesuaikan APBD sejak dua minggu lalu. Prinsipnya, kegiatan yang tidak esensial akan dikurangi, bahkan ada yang dihapus total,” tegas mantan Kepala BPKAD Mesuji itu.
Olpin juga menyoroti tantangan lain: kewajiban membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mencapai hampir Rp60 miliar per tahun. “Dengan kondisi ini, kegiatan seperti perjalanan dinas, bimtek, dan acara seremonial harus dikorbankan. Bisa dibilang hampir tidak ada lagi,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan fisik juga akan mengalami penurunan signifikan karena DAK fisik hanya akan difokuskan untuk Dinas Kesehatan, sedangkan proyek di bidang pendidikan dan pekerjaan umum ditiadakan. “Ke depan, pembangunan infrastruktur akan lebih banyak diambil alih oleh APBN melalui balai besar,” tambah Olpin.
Kepala Bappeda Pringsewu, Imam Fatkurozi, S.STP., MIP., mengakui dampak penurunan TKD ini sangat besar terhadap arah kebijakan fiskal daerah. “Kami akan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dasar, dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Imam menambahkan, meski pembangunan fisik menurun, Pemkab tetap berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi lokal. “UMKM akan jadi prioritas utama Bupati. Kita ingin sektor ini tetap tumbuh meski anggaran menurun,” pungkasnya.
Kondisi fiskal 2026 ini menjadi alarm bagi Pemkab Pringsewu untuk berbenah. Pemerintah dituntut cermat menata prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.***














