• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Bupati Pringsewu Angkat 4 Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan Strategis Daerah

by Melda
September 18, 2025
in Pringsewu
Bupati Pringsewu Angkat 4 Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan Strategis Daerah
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Pringsewu kembali jadi sorotan setelah Bupati H. Riyanto Pamungkas resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan empat tenaga ahli untuk memperkuat jajaran Staf Ahli Bupati. Keempat nama tersebut diposisikan sebagai Tenaga Ahli pada Staf Ahli Bupati Pringsewu dengan fokus di bidang pemerintahan, hukum, politik, ekonomi, pembangunan, kemasyarakatan, hingga sumber daya manusia.

Mereka adalah Zunianto, S.Pd., M.Pd. (bidang pemerintahan, hukum, dan politik), Dr. Teguh Indaryanto, SP., M.Si. serta Hengki Yuliansyah, S.Ikom., MM. (bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan), serta Umar Abdul Azis, S.IP., M.Sc. (bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu, Andi Purwanto, menegaskan bahwa pengangkatan tenaga ahli ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanat regulasi yang jelas. Hal tersebut mengacu pada Pasal 13 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.

Berita Lainnya

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

“Dasar hukumnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025. Tugas, fungsi, kewenangan, tanggung jawab, hingga tata kerjanya sudah diatur dengan detail,” jelasnya di ruang kerja, Kamis (18/9/2025).

Andi menjelaskan, tenaga ahli yang ditempatkan di bawah Staf Ahli Bupati adalah para profesional dengan kompetensi khusus dari berbagai bidang. Mereka diharapkan memberi masukan strategis, melakukan analisis kebijakan, hingga memberikan solusi inovatif berbasis data untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah.

Peran mereka pun tidak terbatas di lingkup internal. Tenaga ahli juga dituntut menjembatani kerja sama dengan pemerintah pusat, lembaga swasta, maupun organisasi masyarakat sipil, demi mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan latar belakang dan keilmuan masing-masing, mereka diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. Rekomendasi yang lahir dari analisis para tenaga ahli bisa memengaruhi kebijakan agar lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus selaras dengan regulasi,” ungkap Andi.

Langkah ini disebut sebagai salah satu strategi Bupati Pringsewu untuk memastikan pembangunan daerah lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Hadirnya tenaga ahli diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya kebijakan yang lebih visioner dan berbasis kepentingan masyarakat luas.***

Source: wahyu widodo
Tags: KebijakanDaerahPemerintahanDaerahPringsewuRiyantoPamungkasTenagaAhliBupati
Previous Post

Bupati Lampung Selatan: Bentuk Karakter Tangguh dengan Pramuka, Hadapi Tantangan Zaman

Next Post

Panduan Hidup Sehat bagi Pelajar SMA: Rahasia Energi, Fokus, dan Prestasi Maksimal

Melda

Melda

Related Posts

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

by Melda
December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

by Melda
December 16, 2025
Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga
Pringsewu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

by Melda
December 15, 2025
Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026
Pringsewu

Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026

by Melda
December 15, 2025
Dedi Sutarno Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur Ambarawa
Pringsewu

Dedi Sutarno Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur Ambarawa

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Panduan Hidup Sehat bagi Pelajar SMA: Rahasia Energi, Fokus, dan Prestasi Maksimal

Panduan Hidup Sehat bagi Pelajar SMA: Rahasia Energi, Fokus, dan Prestasi Maksimal

Recommended

DPRD Lampung Selatan Ketok Palu APBD 2026: Anggaran Disahkan, Arah Pembangunan Daerah Kian Jelas

DPRD Lampung Selatan Ketok Palu APBD 2026: Anggaran Disahkan, Arah Pembangunan Daerah Kian Jelas

November 27, 2025
Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Benarkah Ada Niat Jahat?

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Benarkah Ada Niat Jahat?

November 4, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id