MAJALAH NARASI – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah, Senin (24/11/2025), dan menghadirkan ratusan peserta dari seluruh perangkat daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, didampingi Kepala Dinas Diskominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Tercatat 86 peserta hadir, terdiri dari 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian, yang semuanya siap mengikuti rangkaian materi secara intensif.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menegaskan bahwa Bimtek ini diselenggarakan untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, peningkatan kapasitas teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat merupakan hal krusial. “Dengan penguatan kapasitas ini, informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ujarnya.
Asisten Bidang Pemerintahan, Candra Puasati, mewakili Bupati Lampung Tengah, menambahkan bahwa PPID bukan sekadar menerima permohonan informasi dari masyarakat, tetapi juga memegang peran strategis sebagai pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta wajah transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Candra menekankan pentingnya pemahaman setiap perangkat daerah terkait tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, Bimtek ini menjadi sarana untuk memastikan seluruh admin PPID memiliki kemampuan teknis dan etika profesional dalam menghadapi permintaan informasi publik yang semakin kompleks.
Selain materi teknis, Bimtek juga menghadirkan sesi diskusi interaktif untuk membahas tantangan yang dihadapi admin PPID dalam menjalankan tugas sehari-hari. Peserta diajak menganalisis studi kasus terkait pengelolaan informasi, keamanan data, dan penerapan keterbukaan informasi di era digital. Narasumber memberikan panduan praktis dan strategi inovatif agar setiap admin mampu meningkatkan kualitas layanan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk penyampaian data secara cepat dan akurat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh admin PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun citra transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat integritas sistem pemerintahan berbasis elektronik di tingkat kabupaten.***














