MAJALAH NARASI— Lampung Tengah kembali menjadi sorotan nasional. Selama lebih dari satu dekade, wilayah ini seperti terjebak dalam pusaran korupsi yang tak kunjung putus. Polanya berulang, tokohnya berganti, namun modus dan jejaknya tetap sama: permainan kekuasaan yang berlangsung dari era ke era tanpa pernah benar-benar dibongkar. Fakta bahwa tiga bupati tumbang akibat kasus rasuah menjadi bukti bahwa korupsi di Lampung Tengah bukan lagi sekadar persoalan individu, tetapi masalah sistemik yang mengakar kuat dalam struktur pemerintahan daerah.
Kasus-kasus besar yang pernah mengguncang Lampung Tengah menunjukan bahwa dugaan praktik korupsi di sana tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada pola mirip “lingkaran setan” yang menghubungkan birokrat, pejabat, bahkan pihak swasta. Jika satu figur jatuh, selalu muncul figur baru yang mengulangi kesalahan yang sama. Masyarakat pun dibuat bertanya-tanya: apakah Lampung Tengah benar-benar sulit terbebas dari budaya korupsi, atau justru ada sistem yang sengaja dibiarkan untuk terus berjalan?
Andi Achmad Sampurna Jaya menjadi nama pertama yang mencoreng reputasi Lampung Tengah. Pada tahun 2008, ia terseret dalam kasus pemindahan dana pemerintah daerah ke BPR Tripanca Setiadana yang berujung pada kerugian negara sekitar 28 miliar rupiah. Keputusan memindahkan dana ke bank tersebut membuat pemerintah daerah gagal menarik kembali uang negara setelah bank dinyatakan pailit. Kasus ini membuat Andi Achmad sempat buron selama tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap di Bandar Lampung. Skandal itu menjadi pukulan besar dan membuka babak baru dalam pengawasan publik terhadap pejabat Lampung Tengah.
Belum reda luka itu, masyarakat kembali dikejutkan oleh kasus suap Mustafa, Bupati Lampung Tengah periode 2016–2021. Mustafa, yang awalnya dikenal vokal soal reformasi birokrasi, justru tertangkap KPK pada 2018 karena dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah serta fee proyek senilai lebih dari 50 miliar rupiah. Praktik korupsi di era Mustafa tak hanya melibatkan pejabat eksekutif, tetapi juga anggota DPRD. Penyidik KPK menemukan adanya setoran berjenjang dari kepala dinas ke pejabat yang lebih tinggi hingga kontraktor yang menjadi penyandang dana. Struktur yang terbentuk seperti piramida: setiap proyek memiliki “harga politik” yang harus dipenuhi, memperlihatkan bahwa korupsi di Lampung Tengah bekerja secara kolektif dan terorganisasi.
Kini, nama Bupati Ardito Wijaya menambah daftar panjang pejabat Lampung Tengah yang tumbang. Operasi tangkap tangan KPK pada Rabu malam (10/12/2025) kembali menggemparkan wilayah ini. Ardito diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi senilai 5,7 miliar rupiah terkait proyek pengadaan. KPK menduga ia mematok fee hingga 20 persen dari sejumlah proyek strategis daerah. Dalam operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD, adik kandung bupati, kerabat dekat yang menjabat kepala badan, hingga pihak swasta. Keterlibatan keluarga dan jaringan dalam kekuasaan membuat kasus ini semakin kompleks dan memperlihatkan bagaimana korupsi tidak lagi bersifat individual, tetapi beroperasi dalam lingkaran keluarga dan kerabat.
Menurut informasi yang berkembang, sebagian dana suap yang diterima Ardito digunakan untuk operasional bupati, termasuk pelunasan pinjaman kampanye. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa biaya politik yang tinggi sering menjadi pintu masuk utama menuju korupsi. Pejabat merasa perlu “mengembalikan modal”, sementara kontraktor membutuhkan akses. Akibatnya, proyek pemerintah menjadi komoditas yang diperdagangkan.
Terungkapnya tiga kasus korupsi besar secara beruntun memperlihatkan betapa seriusnya krisis integritas di Lampung Tengah. Masyarakat kini semakin mendesak agar ada perombakan mendasar dalam sistem pemerintahan daerah, bukan sekadar mengganti pejabat. Penguatan transparansi, integritas pejabat publik, serta pengawasan ketat dari pusat menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai korupsi. Tanpa reformasi struktural, Lampung Tengah berpotensi kembali terjerembap ke dalam pola yang sama di masa mendatang.***














