MAJALAH NARASI– Lapas Kelas IIA Kalianda mengambil langkah nyata dalam membangun budaya bersih dari korupsi dengan menggelar sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada masyarakat sekitar, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kalianda menuju Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sosialisasi, peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai pengertian gratifikasi, berbagai bentuknya, serta mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel. Antusiasme masyarakat dan pegawai tampak tinggi, ditambah sesi dialog interaktif yang memungkinkan mereka bertanya langsung mengenai prosedur pelaporan gratifikasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Sosialisasi ini merupakan langkah konkret untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Kami ingin memastikan seluruh pegawai dan masyarakat memahami pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi,” ujarnya.
Beni menambahkan, program ini merupakan bagian dari strategi Lapas Kalianda membangun lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat dan pegawai diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan lapas.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik gratifikasi. Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga pemerintahan lain dalam membangun budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat.***














