MAJALAH NARASI – Pemandangan tak biasa terlihat di SD Negeri 3 Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Sekolah yang seharusnya dipenuhi suara anak-anak justru tampak sepi, gerbang terkunci, halaman kosong, dan yang paling mencolok: sebagian pagar sekolah sepanjang sekitar 3–5 meter rubuh tak terurus.
Ketika tim media datang, suasana hening hanya dipecah oleh keberadaan penjaga sekolah yang saat itu duduk di ruang guru. “Libur,” ucapnya singkat saat ditanya mengapa sekolah tidak beraktivitas seperti biasa. Jawaban itu justru menambah tanda tanya, sebab di hari yang sama sekolah-sekolah lain di Kecamatan Jati Agung tampak beraktivitas normal.
SMP Negeri 2 Jati Agung dipenuhi siswa yang mengikuti kegiatan Pramuka. SD lain di sekitar wilayah itu juga tampak ramai dengan aktivitas belajar maupun kegiatan Sabtu produktif. Tidak ada libur nasional, libur keagamaan, ataupun kebijakan libur lokal pada tanggal tersebut.
Kondisi sekolah yang kosong di hari efektif membuat upaya konfirmasi mengenai rubuhnya pagar sekolah menjadi terhambat. Tidak ada pihak manajemen sekolah, guru, ataupun kepala sekolah yang dapat memberikan penjelasan soal penyebab kerusakan pagar ataupun apakah sekolah mendapatkan alokasi dana revitalisasi atau pemeliharaan aset negara.
Informasi sementara diperoleh dari salah satu kepala SD lain di wilayah Jati Agung. Ia menyebut bahwa penanggung jawab SDN 3 Rejomulyo bernama Sigit. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah siswa di SD tersebut memang relatif sedikit. “Paling tidak sampai seratus. Ya kalau libur mungkin karena kondisi sekolah yang ada di tengah perkebunan,” ujarnya.
Meski demikian, alasan itu tak sejalan dengan prosedur dan petunjuk teknis pendidikan. Sekolah negeri tetap wajib mengikuti kalender akademik, termasuk kegiatan pembelajaran di hari Sabtu bila sudah terjadwal.
SDN 3 Rejomulyo memang terletak jauh di dalam kawasan Trikora PT Perkebunan Negara. Lingkungan sekolah dikelilingi perkebunan luas yang cukup menyulitkan akses menuju lokasi. Namun, letak geografis bukan alasan untuk meliburkan sekolah seenaknya tanpa dasar akademik dan administratif yang jelas.
Publik pun mempertanyakan profesionalisme dan tanggung jawab pihak sekolah. Dengan pagar yang rubuh dan sekolah yang tidak beroperasi di hari efektif, muncul kekhawatiran mengenai keamanan fasilitas sekolah, keselamatan murid, serta transparansi pengelolaan dana pendidikan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah masih diupayakan untuk dikonfirmasi. Kepala sekolah maupun pihak terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai kebijakan libur mendadak serta kondisi pagar yang mengalami kerusakan.
Situasi ini menjadi sorotan penting bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan bahwa seluruh sekolah negeri menjalankan fungsi pelayanan publik dengan profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.***














