MAJALAH NARASI— Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari warga. Program layanan kesehatan gratis yang menggunakan KTP dan Kartu Keluarga ini dinilai masih menyisakan persoalan teknis di lapangan, terutama terkait mekanisme rujukan, kesinambungan layanan, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan bagi peserta.
P2KM sendiri telah berjalan cukup lama, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut pada periode kedua Wali Kota Eva Dwiana. Namun, seiring waktu, sejumlah warga mengaku mulai kebingungan dan khawatir terhadap arah kebijakan program tersebut.
Keluhan Rujukan Layanan dari Warga Lansia
Salah satu keluhan disampaikan Jariyah, warga berusia sekitar 60 tahun yang berdomisili di sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Ia mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan rutin karena merasa keberatan dengan jarak rumah sakit rujukan yang ditetapkan melalui P2KM.
Sebelumnya, saat masih terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jariyah kerap mendapatkan rujukan pemeriksaan, termasuk rontgen, ke Rumah Sakit Hermina yang jaraknya relatif dekat dari tempat tinggalnya. Namun setelah KIS miliknya dinyatakan tidak aktif, rujukan dari Puskesmas Satelit diarahkan ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo.
Menurut Jariyah, perubahan rujukan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan dan kemauannya untuk berobat secara rutin.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS, saya sering ke Hermina. Sekarang jadi malas kontrol karena jaraknya jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.
Ia berharap ada kejelasan dari pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan terkait kebijakan rujukan P2KM, khususnya bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
P2KM Disebut Sementara, Warga Tunggu KIS Bertahun-tahun
Keluhan lain datang dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Ia mengaku telah memanfaatkan P2KM selama bertahun-tahun untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Namun hingga kini, Ina belum juga menerima Kartu Indonesia Sehat, meski sebelumnya dijelaskan bahwa P2KM hanya bersifat sementara.
Menurut Ina, tenaga kesehatan maupun aparatur setempat sempat menyampaikan bahwa setelah menggunakan P2KM, peserta akan dialihkan menjadi penerima KIS sebagai jaminan kesehatan lanjutan. Akan tetapi, janji tersebut belum terealisasi.
“Katanya P2KM itu sifatnya sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami masih pakai P2KM,” kata Ina.
Kondisi tersebut membuat Ina merasa khawatir, terutama jika sewaktu-waktu P2KM dihentikan atau tidak lagi dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Kekhawatiran Soal Anggaran dan Keberlanjutan Program
Kekhawatiran warga dinilai beralasan. Berbeda dengan KIS yang bersumber dari skema jaminan kesehatan nasional, P2KM sepenuhnya bergantung pada kebijakan serta alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika pada satu periode anggaran P2KM tidak lagi dialokasikan, maka layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK tersebut berpotensi dihentikan.
Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi warga yang selama ini mengandalkan P2KM sebagai akses utama layanan kesehatan dasar, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Minimnya informasi resmi dan sosialisasi terkait masa depan P2KM turut memperbesar kecemasan warga di tingkat bawah.
Puskesmas dan Dinkes Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme P2KM maupun kepastian pengalihan peserta ke KIS. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh tanggapan.
Hal serupa juga terjadi pada kasus Jariyah. Pihak Puskesmas Satelit maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum berkenan memberikan penjelasan terkait perubahan rujukan, status KIS peserta P2KM, serta kebijakan teknis lainnya.
Belum adanya klarifikasi terbuka dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membuat pertanyaan publik terus mengemuka. Warga berharap ada penjelasan resmi dan transparan agar mereka tidak lagi berada dalam ketidakpastian terkait akses layanan kesehatan.***














