• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Warga Lampung Keluhkan Proses Ijazah yang Ribet: Perlu Ke Bandar Lampung, Risiko Hukum Jadi Alasan

by Melda
November 7, 2025
in Bandar Lampung
Warga Lampung Keluhkan Proses Ijazah yang Ribet: Perlu Ke Bandar Lampung, Risiko Hukum Jadi Alasan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Pelayanan pendidikan di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Banyak warga dari kabupaten/kota mengeluhkan harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung hanya untuk mengurus perbaikan ijazah atau mengganti ijazah SMA/SMK yang hilang. Proses ini memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi layanan publik dan sejauh mana aksesibilitas bagi masyarakat.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menjelaskan pada Kamis, 6 November 2025, bahwa pengurusan ijazah tetap harus dilakukan di kantor provinsi. Hal ini dikarenakan keabsahan dokumen dan risiko hukum jika prosedur tidak dijalankan secara tepat. “Ya karena harus ada tanda tangan kepala dinas pada formulirnya. Kalau enggak hati-hati, bisa berurusan hukum,” tegas Thomas. Ia menegaskan bahwa prosedur ini bukan karena Disdikbud tidak memiliki kantor cabang di kabupaten/kota, melainkan untuk memastikan setiap ijazah resmi dan sah secara hukum.

Disdikbud Lampung telah memiliki layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di kompleks perkantoran Disdikbud di Bandar Lampung. Layanan ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pendidikan. Selain itu, ada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota, termasuk Tanggamus, yang bertugas membantu warga dalam pelayanan pendidikan. Namun, kenyataannya, warga masih banyak yang merasa kesulitan karena harus bepergian jauh dan bahkan menginap di Bandar Lampung untuk menyelesaikan urusan ijazah mereka.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Salah satu contohnya adalah Riko, warga Kabupaten Tanggamus, yang datang ke Bandar Lampung untuk mengurus ijazah yang hilang demi melamar pekerjaan paruh waktu di Pemda. “Saya dari Tanggamus. Mau ngurus ijazah yang hilang untuk daftar kerja paruh waktu di Pemda Tanggamus. Semua kan kalau yang SMA harus ke Dinas Provinsi,” ujar Riko. Tidak hanya Riko, seorang pria berusia sekitar 50 tahun juga menempuh perjalanan serupa untuk memperbaiki kesalahan nama pada ijazahnya.

Kesulitan yang dihadapi warga semakin terasa ketika berkas yang dibawa ternyata masih ada kekurangan atau kesalahan. “Waduh, kepala sekolahnya mau jalan ke Lampung Timur lagi,” keluh salah satu warga, yang akhirnya harus kembali di lain hari untuk menyelesaikan urusannya. Meski begitu, Tanggamus berada di bawah tanggung jawab Rodi Hayani Samsun sebagai Kacabdin Wilayah II, dengan kantor yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

Thomas Americo menegaskan bahwa meskipun ada Kacabdin, pengurusan ijazah tetap harus melalui kantor provinsi untuk menjamin keabsahan dokumen. “Kita sekarang punya PTSP, pelayanannya cepat. Tapi untuk ijazah, tetap harus ke kantor provinsi karena harus ada tanda tangan kadis,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat diperlukan agar tidak menimbulkan risiko hukum yang bisa berdampak serius, baik bagi warga maupun institusi.

Fenomena ini menimbulkan sejumlah pertanyaan bagi publik: Apakah pelayanan pendidikan di Lampung sudah cukup efisien dan berpihak pada masyarakat? Apakah keberadaan Kacabdin dan PTSP cukup membantu mengurangi beban warga yang harus melakukan perjalanan jauh hanya untuk urusan administrasi sederhana? Fakta bahwa masih banyak warga harus menginap dan menempuh perjalanan panjang menunjukkan bahwa sistem pelayanan publik di bidang pendidikan masih memerlukan pembenahan signifikan.

Selain itu, pengurusan ijazah yang rumit ini juga berdampak langsung pada proses perekrutan pegawai, terutama mereka yang ingin melamar pekerjaan paruh waktu atau menjadi ASN. Kendala administratif ini memaksa warga untuk mengalokasikan waktu dan biaya tambahan, yang seharusnya bisa diminimalkan dengan sistem layanan yang lebih terdesentralisasi dan digital.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDisdikbud Lampung\Efisiensi PendidikanIjazah SMAKacabdinLampungpelayanan publikPendidikan Provinsi
Previous Post

Ananda Sukarlan Garap Premiere Puisi Isbedy “Aku Tahu Namamu” di Sydney, Musik dan Sastra Indonesia Mendunia

Next Post

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Recommended

SPMB SMA Swasta Siger, Kebijakan Kontroversial Pemkot Bandar Lampung di Bawah Eva Dwiana

SPMB SMA Swasta Siger, Kebijakan Kontroversial Pemkot Bandar Lampung di Bawah Eva Dwiana

November 3, 2025
Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Lampung Selatan Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Lampung Selatan Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64

September 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id