• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Bicara Transformasi Digital, Tapi DPRD Kota Justru “Buta Teknologi”!

by Melda
October 6, 2025
in Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Bicara Transformasi Digital, Tapi DPRD Kota Justru “Buta Teknologi”!
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sungguh ironis. Di tengah gempita transformasi digital yang digaungkan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, publik justru dibuat bertanya-tanya dengan kondisi DPRD Kota Bandar Lampung yang tampak tertinggal jauh dari era digital.

Dalam sesi podcast bersama Helmy Yahya pada 19 September 2025, Eva Dwiana, yang kini dikenal dengan julukan “The Killer Policy”, menegaskan komitmennya pada digitalisasi sebagai jalan untuk mempermudah masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari. “Saya pilih digital karena digital ini masyarakat bisa melakukan semua aktivitasnya. Bisa untuk anak-anak berdagang, belajar, dan berkembang,” ujarnya dengan penuh semangat.

Namun, semangat tersebut tampaknya belum menular ke DPRD Kota Bandar Lampung. Fakta mencengangkan, hingga kini DPRD belum memiliki website resmi atau portal informasi publik. Warga yang ingin mengakses informasi dasar seperti tugas, fungsi, struktur komisi, hingga agenda rapat harus pontang-panting mencari melalui sumber tidak resmi. Bahkan, portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD pun belum tersedia.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Kondisi ini jauh tertinggal dibandingkan dengan DPRD di kabupaten tetangga, misalnya Lampung Tengah, yang sudah memiliki situs resmi dengan domain .go.id. Situs tersebut menyediakan dokumen hukum lengkap, agenda rapat, laporan kegiatan, dan publikasi legislasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memantau jalannya pemerintahan.

Lebih miris lagi, sarana dokumentasi dan humas di sekretariat DPRD Bandar Lampung tampak ketinggalan zaman. Sementara itu, sejumlah media lokal yang tidak mendapat suntikan APBD justru sudah jauh lebih maju dalam hal teknologi informasi, transparansi, dan pelayanan publik digital.

Ketiadaan fasilitas digital ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: bagaimana DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan transparansi secara optimal jika pintu digital saja belum terbuka? Transparansi dan pelayanan publik bukan sekadar jargon, tapi harus diwujudkan melalui akses informasi yang mudah, cepat, dan resmi.

Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, Tri Paryono, M.M., hingga kini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait ketiadaan website resmi dan fasilitas digital. Keheningan ini menambah kecurigaan publik bahwa lembaga legislatif kota belum serius menghadapi tuntutan era digital.

Para pakar dan pengamat tata kelola pemerintahan menekankan pentingnya digitalisasi bagi DPRD. Dengan portal resmi, masyarakat dapat memantau jalannya legislasi, mengakses dokumen hukum, hingga memberikan masukan atau kritik secara langsung. Tanpa platform digital yang handal, DPRD Kota Bandar Lampung berisiko kehilangan kepercayaan publik di era informasi ini.

Dengan kondisi saat ini, publik menuntut DPRD segera berbenah dan memprioritaskan pembangunan portal digital resmi. Transformasi digital bukan hanya soal jargon, tetapi soal akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang nyata.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Digitalisasi Kota Bandar LampungDPRD Bandar LampungEva DwianaJDIHLayanan Publik OnlineModernisasi LegislasiThe Killer PolicyTransformasi DigitalTransparansi PublikWebsite DPRD
Previous Post

Terminal Panjang Jadi SMA Swasta? Kontroversi Besar Wali Kota Eva Dwiana Bikin Publik Geleng Kepala!

Next Post

Agus Jumadi PKS Tersandera Politik Eva Dwiana? Skandal Alih Fungsi Terminal Panjang Memanas, DPRD Kota Bandar Lampung Diwarnai Kontroversi

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Agus Jumadi PKS Tersandera Politik Eva Dwiana? Skandal Alih Fungsi Terminal Panjang Memanas, DPRD Kota Bandar Lampung Diwarnai Kontroversi

Agus Jumadi PKS Tersandera Politik Eva Dwiana? Skandal Alih Fungsi Terminal Panjang Memanas, DPRD Kota Bandar Lampung Diwarnai Kontroversi

Recommended

Lampung Selatan Perkuat Sinergi Pembangunan Sosial Lewat Forum CSR, Targetkan 235 Perusahaan Bergabung di 2026

Lampung Selatan Perkuat Sinergi Pembangunan Sosial Lewat Forum CSR, Targetkan 235 Perusahaan Bergabung di 2026

November 7, 2025
Dewan Da’wah Lampung Resmi Lantik Pengurus Baru 2025–2030, Dapat Apresiasi Tinggi Nasional

Dewan Da’wah Lampung Resmi Lantik Pengurus Baru 2025–2030, Dapat Apresiasi Tinggi Nasional

October 19, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id