MAJALAH NARASI- Insiden Yang Melibatkan SMA Siger Bandar Lampung Kini Memasuki Babak Yang Makin Serius Dan Mendapat Perhatian Luas Dari Publik. Selama Ini, Hanya Segelintir LSM Dan Ormas Yang Berani Menyuarakan Kejanggalan Pengelolaan Sekolah Swasta Tersebut, Seperti Ormas Ladam Dan Laskar Lampung. Namun Kini, Muncul Sosok Baru Yang Berani Mengambil Sikap Tegas: Abdullah Sani. Kehadirannya Menjadi Angin Segar Bagi Masyarakat Yang Telah Lama Resah Dengan Berbagai Misteri Di Balik Operasional SMA Siger.
Abdullah Sani Bukan Figur Sembarangan. Ia Memiliki Rekam Jejak Panjang Dalam Dunia Penggerak Sosial Dan Pernah Menduduki Jabatan Strategis Dalam Struktur Partai Politik. Meski Begitu, Ia Tetap Memilih Untuk Turun Langsung Mengawal Dugaan Skandal Pendidikan Ini. Pada Rabu, 26 November 2025, Ia Resmi Melaporkan Pihak SMA Siger Ke Polda Lampung, Menandai Langkah Konkret Dalam Membuka Tabir Persoalan Yang Selama Ini Tertutup Rapat.
Sekian Lama, Berbagai Upaya Klarifikasi Kepada Pihak Sekolah Tak Pernah Berbuah Hasil. Plh Kepala Sekolah Diketahui Enggan Memberikan Penjelasan Terkait Legalitas Maupun Tata Kelola Sekolah. Begitu Juga Dengan Salah Satu Pihak Yang Memiliki Pengaruh Besar Dalam Operasional SMA Siger, Yaitu Satria Utama—Plt Kasubag Aset Dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Sekaligus Sekretaris Yayasan. Permohonan Klarifikasi Baik Secara Langsung Maupun Melalui Komunikasi Percepatan Tidak Pernah Direspons. Sikap Tertutup Ini Justru Memperkuat Dugaan Bahwa Ada Sesuatu Yang Disembunyikan Dari Publik.
SMA Siger Disebut Telah Beroperasi Tanpa Izin Resmi Dari DPMPTSP Maupun Disdikbud Provinsi Lampung. Lebih Jauh, Sekolah Ini Menggunakan Aset Pemerintah Kota Untuk Operasionalnya. Praktisi Hukum Hendri Adriansyah Menyebut Bahwa Penggunaan Aset Negara Tanpa Dasar Hukum Yang Jelas Dapat Masuk Dalam Kategori Penggelapan Dan Penadahan Aset Negara. Tak Hanya Itu, Dua Nama Penting Muncul Sebagai Pemilik Sekolah: Eka Afriana Yang Dikabarkan Memiliki Kekayaan Fantastis Mencapai 40 Miliar Rupiah Dan Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah. Keduanya Bukanlah Pihak Yang Kekurangan Secara Ekonomi, Sehingga Tidak Ada Alasan Logis Mengapa Pemkot Perlu Meminjamkan Aset Kepada Mereka.
Kehadiran Abdullah Sani Di Bandar Lampung Yang Awalnya Datang Untuk Mengurus Sengketa Tanah Di Jakarta, Justru Membawa Perhatian Baru Terhadap Permasalahan SMA Siger. Ia Tidak Hanya Menyoroti Aspek Legalitas Dan Aset Negara, Namun Juga Menemukan Dugaan Adanya Perbuatan Salah Terhadap Anak, Sebagaimana Yang Diatur Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Temuan Ini Menjadikan Kasus SMA Siger Melebar Ke Ranah Yang Lebih Serius, Karena Menyangkut Hak Dan Keselamatan Peserta Didik.
Ia Menyatakan Akan Mendukung Disdikbud Provinsi Lampung Untuk Menutup Operasional SMA Siger Jika Terbukti Melanggar Regulasi. Ia Tidak Ingin Peserta Didik Menjadi Korban Dari Kesalahan Administratif Maupun Dugaan Pelanggaran Yayasan. Dengan Tidak Terdaftarnya SMA Siger Dalam Sistem Dapodik Dan Tidak Diakuinya Sekolah Ini Oleh Disdikbud, Masa Depan Para Siswa Menjadi Taruhan Besar.
Abdullah Sani Juga Berencana Menggandeng Unit Maupun Komisi Perlindungan Anak Untuk Bekerja Sama Dengan Dinas Pendidikan. Kolaborasi Ini Dianggap Penting Untuk Mencegah Kasus Ini Berkembang Menjadi Polemik Nasional Atau Bahkan Internasional. Ia Menegaskan Bahwa Indonesia Tidak Boleh Dipandang Sebagai Negara Yang Abai Terhadap Kasus-Kasus Yang Menyangkut Anak, Terlebih Jika Pelakunya Justru Berasal Dari Lingkungan Pemerintah.
Kasus SMA Siger Kini Menjadi Sorotan Tajam. Publik Menanti Langkah Cepat Dan Akurat Dari Polda Lampung Dalam Proses Penyelidikan Dan Penyidikan. Di Tengah Kerumitan Kasus Yang Melibatkan Banyak Pihak Berpengaruh, Harapan Masyarakat Bertumpu Pada Transparansi Dan Integritas Penegakan Hukum.
Semoga Upaya-Upaya Yang Dilakukan Abdullah Sani Berjalan Lancar Dan Mampu Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Integritas Dunia Pendidikan Di Bandar Lampung.***














