• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Terminal Panjang Jadi SMA Swasta? Kontroversi Besar Wali Kota Eva Dwiana Bikin Publik Geleng Kepala!

by Melda
October 6, 2025
in Bandar Lampung
Terminal Panjang Jadi SMA Swasta? Kontroversi Besar Wali Kota Eva Dwiana Bikin Publik Geleng Kepala!
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Polemik di Pemerintah Kota Bandar Lampung seakan tak ada habisnya. Setelah hangat dengan isu dana hibah Rp60 miliar untuk Kejaksaan Tinggi, publik kembali dihebohkan oleh wacana “nyeleneh” Wali Kota Eva Dwiana yang berencana mengalihfungsikan Terminal Panjang menjadi SMA swasta Siger. Ide yang disebut-sebut oleh sejumlah pengamat sebagai “The Killer Policy” ini menuai kritik tajam karena dinilai melanggar banyak aturan sekaligus.

 Melanggar Aturan: Bukan Hanya Sekadar Wacana

Wacana alih fungsi Terminal Panjang ini diduga menabrak sembilan regulasi nasional dan daerah, termasuk Permendikbudristek No. 36 Tahun 2014, UU No. 16 Tahun 2001, PP No. 66 Tahun 2010, Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025, UU No. 20 Tahun 2003, Perwali No. 7 Tahun 2022, Perda No. 4 Tahun 2021, UU No. 26 Tahun 2007, dan Permendagri No. 7 Tahun 2024. Publik pun bertanya-tanya: apakah wacana ini serius atau hanya manuver politik semata?

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Ahli hukum daerah mengatakan, “Melangkahi aturan sebanyak ini bukan hal sepele. Setiap kebijakan publik seharusnya mematuhi regulasi yang ada agar tidak menimbulkan masalah hukum dan sosial.”

 DPRD Ikut Bingung, Anggaran Belum Jelas

Ketika Rancangan KUA-PPAS Kota Bandar Lampung dibahas di DPRD, fakta mencengangkan muncul: belum ada kepastian anggaran untuk pembangunan SMA swasta Siger. Wakil Ketua Banggar DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, mengaku masih menunggu konfirmasi dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2026.

“Anggaran pembangunan gedung sekolah Siger akan kami lihat nanti di KUA-PPAS,” ujarnya pada 4 Oktober 2025. Namun soal anggaran operasional, Sidik enggan berkomentar dan mengalihkan pertanyaan ke Komisi 4 DPRD.

Ketua Komisi 4, Asroni Paslah, bahkan mengaku tidak mengetahui adanya alokasi dana tersebut di Dinas Pendidikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah wacana ini hanya proyek simbolis atau rencana nyata yang siap menyedot APBD diam-diam?

 Misteri dan Bungkamnya Politikus

Ketua DPRD Bernas juga enggan memberikan klarifikasi, menyerahkan pertanyaan ke Komisi 4. Politikus muda NasDem, M. Nikki Saputra, serta kader wanita Golkar dan Gerindra, Heti Friskatati dan Mayang Suri Djausal, sama-sama memilih diam. Hasilnya, publik hanya menyaksikan kesunyian yang semakin menambah kecurigaan.

 Transparansi Anggaran Dipertaruhkan

Wacana yang dianggap “nyeleneh tanpa batas” ini menimbulkan perdebatan soal transparansi dan integritas pengelolaan anggaran publik. Jika Terminal Panjang benar-benar dijadikan sekolah swasta, bagaimana mekanisme anggaran dan siapa yang akan mengawasi realisasi proyek tersebut?

Pengamat kebijakan publik menekankan, “Setiap kebijakan publik harus disertai dokumen resmi dan mekanisme transparan. Jika tidak, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.”

Publik menuntut jawaban jelas: apakah ini proyek nyata atau sekadar wacana kontroversial yang bisa menimbulkan kerugian finansial dan sosial? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama jelang pembahasan APBD 2026.

Wali Kota Eva Dwiana kini menghadapi tekanan publik yang semakin besar untuk menjelaskan wacana ini secara terbuka dan akuntabel. Waktu akan menunjukkan apakah Terminal Panjang benar-benar akan berubah fungsi atau hanya menjadi simbol kebijakan kontroversial yang menimbulkan pro-kontra di masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDana HibahDPRD Bandar LampungEva DwianaInvestigasi Lampungkebijakan kontroversialSkandal APBDSMA SigerTerminal PanjangTransparansi Anggaran
Previous Post

Bantuan Alsintan dan Pupuk Organik Cair Dorong Produktivitas Pertanian Pesawaran, Petani Optimis Hasil Panen Meningkat

Next Post

Wali Kota Bandar Lampung Bicara Transformasi Digital, Tapi DPRD Kota Justru “Buta Teknologi”!

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Wali Kota Bandar Lampung Bicara Transformasi Digital, Tapi DPRD Kota Justru “Buta Teknologi”!

Wali Kota Bandar Lampung Bicara Transformasi Digital, Tapi DPRD Kota Justru “Buta Teknologi”!

Recommended

DPRD Balam Buka-bukaan Soal Disdikbud dan Isu Sensitif

DPRD Balam Buka-bukaan Soal Disdikbud dan Isu Sensitif

January 17, 2026
Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

October 24, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id