MAJALAH NARASI– Perdebatan mengenai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mengemuka di tengah masyarakat. Gema Puan, melalui pernyataan resmi Ketua Umumnya, menilai bahwa isu ini seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi politik atau nostalgia masa lalu, tetapi sebagai momentum penting bagi bangsa untuk melakukan rekonsiliasi nasional dan penilaian sejarah yang objektif.
Menurut Gema Puan, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang berani menghadapi sejarah dengan jujur. Sosok Soeharto, yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, telah meninggalkan warisan yang kompleks—antara pencapaian luar biasa dalam pembangunan nasional dan kontroversi besar dalam bidang hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta tata kelola pemerintahan.
Rekonsiliasi, kata Gema Puan, bukan berarti melupakan luka, tetapi berusaha memahami dan menyembuhkan luka itu bersama. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh dengan rekam jejak seperti Soeharto harus disertai dengan langkah-langkah nyata untuk memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan.
Dalam pernyataannya, Gema Puan menegaskan bahwa penghargaan sejarah tidak boleh diberikan secara sepihak tanpa memperhatikan konteks sosial dan moral yang mengiringinya. Proses menuju pemberian gelar semacam itu perlu melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, akademisi sejarah, lembaga hak asasi manusia, keluarga korban, hingga masyarakat umum.
Pihaknya menilai bahwa sebelum mengambil keputusan final, negara perlu memastikan adanya mekanisme pemulihan dan transparansi. Hal ini mencakup pengakuan publik terhadap korban pelanggaran HAM di masa lalu, pembukaan arsip negara untuk penelitian independen, serta pelibatan keluarga korban dan komunitas akademik dalam diskusi publik.
Soeharto, selama masa kepemimpinannya, dikenal sebagai figur yang berhasil membawa stabilitas politik dan kemajuan ekonomi yang signifikan. Ia mengembangkan sistem pertanian modern, memperluas infrastruktur, serta membuka akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat luas. Namun di balik itu, masa Orde Baru juga menyimpan sisi gelap berupa pelanggaran hak-hak sipil, pembatasan kebebasan pers, dan tindakan represif terhadap lawan politik.
Gema Puan mengingatkan bahwa penilaian terhadap Soeharto harus dilakukan secara proporsional, tidak terjebak dalam glorifikasi, tetapi juga tidak didasari pada dendam sejarah. Sebuah penilaian yang objektif membutuhkan metodologi ilmiah yang kuat, dokumentasi arsip, serta penelitian sejarah yang mendalam agar keputusan negara tidak hanya menjadi simbol politik, tetapi juga refleksi moral bangsa.
Untuk menjaga integritas dan keseimbangan dalam proses ini, Gema Puan mengajukan sejumlah rekomendasi prosedural yang dinilai dapat menjembatani kepentingan keadilan dan persatuan nasional. Pertama, pembentukan Komisi Independen yang terdiri dari sejarawan, akademisi, praktisi HAM, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga korban untuk menelaah secara menyeluruh catatan sejarah Soeharto. Kedua, pembukaan arsip negara secara transparan agar masyarakat dan peneliti dapat mengakses informasi yang kredibel. Ketiga, penerapan mekanisme pemulihan hak bagi korban dan keluarganya melalui reparasi dan pengakuan publik. Keempat, pelaksanaan forum dialog publik nasional untuk mendengarkan berbagai perspektif dan memastikan keputusan akhir tidak menimbulkan perpecahan sosial.
Gema Puan menilai bahwa langkah-langkah tersebut merupakan jalan tengah yang bertanggung jawab dalam menilai sosok yang memiliki pengaruh besar seperti Soeharto. Keputusan apapun yang nantinya diambil—baik memberi gelar, menolak, atau menempatkan penghargaan dalam konteks yang lebih terbatas—harus dihasilkan melalui proses yang terbuka, kredibel, dan berpihak pada kebenaran sejarah.
Wacana ini bukan hanya soal nama dan gelar, tetapi juga tentang arah moral bangsa. Gema Puan menegaskan bahwa jika negara ingin menghormati Soeharto sebagai bagian penting dari perjalanan sejarah Indonesia, maka penghormatan itu harus disertai dengan komitmen untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak.
Bangsa Indonesia harus mampu melihat sejarahnya dengan jernih, tanpa rasa takut ataupun kepentingan politik jangka pendek. Hanya dengan cara itu, perdebatan seputar gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dapat menjadi langkah menuju kedewasaan berbangsa—sebuah proses untuk berdamai dengan masa lalu, memperbaiki kesalahan, dan memperkuat persatuan nasional di masa depan.***














