• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Thursday, February 5, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

SMA swasta jadi mitra, bukan korban kebijakan pendidikan Jawa Barat

by Melda
February 3, 2026
in Bandar Lampung
SMA swasta jadi mitra, bukan korban kebijakan pendidikan Jawa Barat
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Polemik pendirian SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai kontras dengan strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang berhasil menekan angka putus sekolah tanpa mendirikan sekolah baru.

Model Jawa Barat dinilai dapat menjadi rujukan bagi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, terutama dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi warga miskin tanpa menimbulkan konflik dengan sekolah swasta yang telah lama beroperasi.

Strategi Dedi Mulyadi tanpa bangun sekolah baru

Alih-alih membuka polemik dengan mendirikan SMA atau SMK swasta baru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih memperkuat sekolah swasta yang sudah ada. Melalui APBD Jawa Barat 2026, Dedi mengalokasikan anggaran pendidikan hingga Rp218 miliar untuk menopang operasional SMA dan SMK swasta se-Jawa Barat.

Berita Lainnya

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan angka putus sekolah secara sistemik dan berkelanjutan, tanpa mematikan peran sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Jumat (29/1/2026).

Ia menjelaskan, bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui rekening sekolah kini diubah menjadi program beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa. Siswa tidak mampu di sekolah swasta digratiskan atau pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Bantuan langsung ke siswa dinilai tepat sasaran

Skema bantuan langsung kepada siswa dinilai lebih tepat sasaran karena memotong potensi inefisiensi anggaran. Prinsip kebijakannya serupa dengan visi Pemerintah Kota Bandar Lampung, yakni memastikan negara hadir untuk menopang pendidikan warga miskin.

Namun, pendekatan Dedi Mulyadi dianggap lebih elegan karena melibatkan sekolah swasta sebagai mitra, bukan kompetitor. Dengan cara tersebut, pemerintah tetap menjaga ekosistem pendidikan swasta agar tidak terpinggirkan.

Berbeda dengan kebijakan di Bandar Lampung, pendirian SMA Swasta Siger dinilai dilakukan tanpa koordinasi menyeluruh dengan SMA dan SMK swasta yang telah lama berkontribusi menekan angka putus sekolah.

Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandar Lampung, Suprihatin, menyatakan bahwa pihaknya sejatinya terbuka untuk dilibatkan dalam program pemerintah.

“Kami sangat senang jika wali kota melibatkan kami. Apalagi SMA Siger itu juga sekolah swasta, sama seperti kami,” ujar Suprihatin.

Polemik SMA Swasta Siger

SMA Swasta Siger hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat. Sekolah tersebut diketahui telah beroperasi sekitar setengah tahun dengan memanfaatkan aset negara melalui skema pinjaman dari wali kota.

Selain itu, SMA Swasta Siger disebut telah menerima alokasi APBD, meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan rekomendasi izin operasional secara penuh. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola, kewenangan, dan keberpihakan anggaran pendidikan daerah.

Sejumlah kalangan menilai, langkah mendirikan SMA baru di luar koordinasi justru berpotensi melemahkan sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga utama pendidikan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Belajar dari Jawa Barat

Model Jawa Barat menunjukkan bahwa upaya menekan angka putus sekolah tidak harus dilakukan dengan membangun sekolah baru. Penguatan sekolah swasta melalui beasiswa langsung kepada siswa dinilai lebih efektif, minim konflik, dan menjaga keberlanjutan sistem pendidikan.

Belajar dari kebijakan Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai perlu menghormati peran SMA dan SMK swasta sebagai mitra strategis. Pendekatan kolaboratif dinilai lebih relevan dibandingkan pendirian sekolah baru yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administratif.

Hingga artikel ini dipublikasikan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas isi pemberitaan ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Angka Putus SekolahDedi MulyadiEva Dwianapendidikan swastaSMA Swasta Siger
Previous Post

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

Next Post

Permendikbud 36/2014 dan Kontroversi Pendirian SMA Siger

Melda

Melda

Related Posts

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

by Melda
February 4, 2026
Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah
Bandar Lampung

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

by Melda
February 4, 2026
Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas
Bandar Lampung

Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas

by Melda
February 4, 2026
Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung

by Melda
February 4, 2026
KBM dan SPMB SMA Siger Distop, Disdikbud Lampung Ajukan Opsi Pemindahan Siswa
Bandar Lampung

KBM dan SPMB SMA Siger Distop, Disdikbud Lampung Ajukan Opsi Pemindahan Siswa

by Melda
February 3, 2026
Next Post
Permendikbud 36/2014 dan Kontroversi Pendirian SMA Siger

Permendikbud 36/2014 dan Kontroversi Pendirian SMA Siger

Recommended

Tari Tuping 12 Wajah: 50 Pelajar Lampung Selatan Dibekali Warisan Budaya Bernilai Sejarah

Tari Tuping 12 Wajah: 50 Pelajar Lampung Selatan Dibekali Warisan Budaya Bernilai Sejarah

September 22, 2025
Festival Pendidikan dan Teknologi di Kota Besar: Inovasi, Kreativitas, dan Masa Depan Generasi Muda

Festival Pendidikan dan Teknologi di Kota Besar: Inovasi, Kreativitas, dan Masa Depan Generasi Muda

September 20, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

February 4, 2026
Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah
Bandar Lampung

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

February 4, 2026
Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas
Bandar Lampung

Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas

February 4, 2026
Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung

February 4, 2026
KBM dan SPMB SMA Siger Distop, Disdikbud Lampung Ajukan Opsi Pemindahan Siswa
Bandar Lampung

KBM dan SPMB SMA Siger Distop, Disdikbud Lampung Ajukan Opsi Pemindahan Siswa

February 3, 2026
Verifikasi Faktual Berujung Penolakan Izin SMA Siger
Bandar Lampung

Verifikasi Faktual Berujung Penolakan Izin SMA Siger

February 3, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id