• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

by Melda
October 28, 2025
in Bandar Lampung
Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Polemik seputar SMA Siger, sekolah swasta yang kini tengah menjadi sorotan publik, kembali memunculkan fakta mengejutkan. Berdasarkan keterangan resmi dari unit pemerintahan Provinsi Lampung pada Oktober 2025, Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda diduga adalah Khaidarmansyah, seorang pensiunan pejabat tinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung dan kini aktif mengajar di sebuah institut swasta.

Firman, Wakil Kepala Sekolah Siger 2, menguatkan informasi tersebut. Selain itu, unggahan akun Instagram resmi SMA Siger 1 pada September lalu menunjukkan bahwa Khaidarmansyah, eks birokrat di bawah komando kebijakan kontroversial “The Killer Policy”, turut membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hal ini memicu pertanyaan publik terkait profesionalisme dan kepatuhan terhadap tata tertib penyelenggaraan pendidikan.

Skandal ini kian kompleks karena penginisiasi dan pengurus SMA Siger diduga merupakan kalangan birokrat tingkat tinggi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan saudara kembarnya yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Eka Afriana, pernah terlibat dalam proses pendirian sekolah. Tidak hanya itu, keterlibatan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Kepala SMP Negeri yang menumpangkan kegiatan sekolah, Camat, hingga Dewan Pendidikan Lampung menambah kontroversi seputar tata kelola lembaga ini.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Dokumentasi publik yang beredar di media sosial, termasuk postingan kader muda Partai NasDem M. Nikki Saputra dan unggahan TikTok Partai Keadilan Sejahtera (PKS), semakin memperkuat dugaan bahwa penyelenggaraan SMA Siger sarat dengan kepentingan birokrasi dan politik. Akibatnya, sekolah ini disebut “mengindikasikan kebodohan birokrasi” sekaligus “merefleksikan birokrat serampangan” di kota Bandar Lampung.

Yang mengherankan, para praktisi anti-tata tertib ini sejatinya adalah pejabat yang telah bersumpah dan memiliki biaya hidup dijamin APBD. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas birokrasi dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, penyelenggaraan sekolah swasta tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Dugaan pelanggaran juga mencakup penggunaan aset negara dan APBD untuk yayasan milik perseorangan, yang jelas menyalahi ketentuan administrasi dan hukum.

Permendikbud RI Nomor 36 Tahun 2014 menegaskan bahwa setiap sekolah swasta wajib memiliki aset berupa tanah dan bangunan untuk memperoleh izin operasional. SMA Siger hingga saat ini terindikasi belum memenuhi persyaratan tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik terkait masa depan pendidikan puluhan murid yang menempuh belajar di sana.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa Ketua Yayasan Prakarsa Bunda bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan SMA Siger. Dugaan sementara mengarah pada Khaidarmansyah sebagai sosok yang memimpin yayasan dan mengambil keputusan strategis terkait operasional sekolah.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat: apakah puluhan siswa SMA Siger akan memperoleh ijazah formal setelah tiga tahun menempuh pendidikan? Bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dan lembaga pengawas pendidikan terkait penyelenggaraan sekolah tanpa izin?

Polemik ini tidak hanya menjadi perhatian warga Bandar Lampung, tetapi juga menjadi sorotan nasional karena melibatkan eks pejabat tinggi, praktik birokrasi, dan kepentingan politik dalam sektor pendidikan. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak siswa terlindungi dan penyelenggaraan pendidikan sesuai regulasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungBirokrasiLampungIzinSekolahKhaidarmansyahKontroversiSekolahLampungPendidikanSwastaSkandalPendidikanSMA_Siger
Previous Post

130 Ketua Koperasi Desa Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Next Post

Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

Recommended

Tips Memaksimalkan Peluang Beasiswa LPDP

Tips Memaksimalkan Peluang Beasiswa LPDP

September 20, 2025
SMP 13 Bandar Lampung Buming! Kasus Bullying yang Menyentak Publik dan Mengancam Masa Depan Remaja

SMP 13 Bandar Lampung Buming! Kasus Bullying yang Menyentak Publik dan Mengancam Masa Depan Remaja

October 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id