• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

by Melda
October 28, 2025
in Bandar Lampung
Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Polemik seputar SMA Siger, sekolah swasta yang kini tengah menjadi sorotan publik, kembali memunculkan fakta mengejutkan. Berdasarkan keterangan resmi dari unit pemerintahan Provinsi Lampung pada Oktober 2025, Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda diduga adalah Khaidarmansyah, seorang pensiunan pejabat tinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung dan kini aktif mengajar di sebuah institut swasta.

Firman, Wakil Kepala Sekolah Siger 2, menguatkan informasi tersebut. Selain itu, unggahan akun Instagram resmi SMA Siger 1 pada September lalu menunjukkan bahwa Khaidarmansyah, eks birokrat di bawah komando kebijakan kontroversial “The Killer Policy”, turut membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hal ini memicu pertanyaan publik terkait profesionalisme dan kepatuhan terhadap tata tertib penyelenggaraan pendidikan.

Skandal ini kian kompleks karena penginisiasi dan pengurus SMA Siger diduga merupakan kalangan birokrat tingkat tinggi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan saudara kembarnya yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Eka Afriana, pernah terlibat dalam proses pendirian sekolah. Tidak hanya itu, keterlibatan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Kepala SMP Negeri yang menumpangkan kegiatan sekolah, Camat, hingga Dewan Pendidikan Lampung menambah kontroversi seputar tata kelola lembaga ini.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Dokumentasi publik yang beredar di media sosial, termasuk postingan kader muda Partai NasDem M. Nikki Saputra dan unggahan TikTok Partai Keadilan Sejahtera (PKS), semakin memperkuat dugaan bahwa penyelenggaraan SMA Siger sarat dengan kepentingan birokrasi dan politik. Akibatnya, sekolah ini disebut “mengindikasikan kebodohan birokrasi” sekaligus “merefleksikan birokrat serampangan” di kota Bandar Lampung.

Yang mengherankan, para praktisi anti-tata tertib ini sejatinya adalah pejabat yang telah bersumpah dan memiliki biaya hidup dijamin APBD. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas birokrasi dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, penyelenggaraan sekolah swasta tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Dugaan pelanggaran juga mencakup penggunaan aset negara dan APBD untuk yayasan milik perseorangan, yang jelas menyalahi ketentuan administrasi dan hukum.

Permendikbud RI Nomor 36 Tahun 2014 menegaskan bahwa setiap sekolah swasta wajib memiliki aset berupa tanah dan bangunan untuk memperoleh izin operasional. SMA Siger hingga saat ini terindikasi belum memenuhi persyaratan tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik terkait masa depan pendidikan puluhan murid yang menempuh belajar di sana.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa Ketua Yayasan Prakarsa Bunda bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan SMA Siger. Dugaan sementara mengarah pada Khaidarmansyah sebagai sosok yang memimpin yayasan dan mengambil keputusan strategis terkait operasional sekolah.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat: apakah puluhan siswa SMA Siger akan memperoleh ijazah formal setelah tiga tahun menempuh pendidikan? Bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dan lembaga pengawas pendidikan terkait penyelenggaraan sekolah tanpa izin?

Polemik ini tidak hanya menjadi perhatian warga Bandar Lampung, tetapi juga menjadi sorotan nasional karena melibatkan eks pejabat tinggi, praktik birokrasi, dan kepentingan politik dalam sektor pendidikan. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak siswa terlindungi dan penyelenggaraan pendidikan sesuai regulasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungBirokrasiLampungIzinSekolahKhaidarmansyahKontroversiSekolahLampungPendidikanSwastaSkandalPendidikanSMA_Siger
Previous Post

130 Ketua Koperasi Desa Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Next Post

Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

Semangat Sumpah Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Generasi Muda Didorong Jadi Penentu Sejarah Bangsa

Recommended

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Tegaskan Pentingnya Menjaga Ideologi Bangsa

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Tegaskan Pentingnya Menjaga Ideologi Bangsa

October 1, 2025
Skandal Kembaran Wali Kota Bandar Lampung: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung

Skandal Kembaran Wali Kota Bandar Lampung: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung

September 25, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id