MAJALAH NARASI- Bandar Lampung digegerkan fakta baru soal SMA swasta Siger yang belum mengurus perizinan ke Disdikbud Provinsi Lampung. Sekolah yang sempat diklaim milik Pemkot Bandar Lampung oleh Wali Kota Eva Dwiana dan DPRD, ternyata dikelola oleh yayasan perseorangan. Ketua yayasan adalah Dr. Khaidarmansyah, mantan Plt. Sekda dan Kepala Bappeda Bandar Lampung, dengan Satria Utama sebagai sekretaris dan Didi Agus Bianto bendahara.
Pertanyaan publik: apakah pernyataan Wali Kota dan DPRD termasuk pembohongan publik? Selain itu, regulasi soal aliran dana APBD ke yayasan milik perorangan ini masih menjadi sorotan, apalagi aturan yang diteken Eva Dwiana melarang dana hibah mengalir terus setiap tahun.***













