• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, December 15, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Dugaan Ilegalitas Perizinan SMA Siger Bandar Lampung

by Melda
November 27, 2025
in Bandar Lampung
Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Dugaan Ilegalitas Perizinan SMA Siger Bandar Lampung
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Polda Lampung secara resmi menerima laporan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan satuan pendidikan SMA Siger Bandar Lampung. Laporan ini diajukan oleh penggiat kebijakan publik Abdullah Sani, yang menyoroti indikasi pelanggaran serius terkait penggunaan fasilitas pendidikan yang diduga melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.

Abdullah Sani melalui Unit 3 Subdit 4 Tipidter menegaskan, pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk mengungkap fakta hukum terkait dugaan penyelenggaraan pendidikan ilegal ini. Menurutnya, SMA Siger beroperasi menggunakan sarana dan prasarana milik negara, sementara secara hukum, satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan wajib menggunakan fasilitas milik yayasan sebagai pengelola, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

“Inikan jelas anomali. Bagaimana mungkin fasilitas milik negara dipergunakan untuk kegiatan pendidikan yang dikelola oleh yayasan pribadi?” ujar Abdullah Sani. Ia menambahkan, laporan ini merupakan hasil kerja kerasnya selama satu bulan untuk mengumpulkan informasi valid dan dokumen sebagai bukti pendukung. “Alhamdulillah, setelah pencarian dokumen dan data yang teliti, akhirnya laporan saya diterima oleh kepolisian,” katanya.

Berita Lainnya

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

Kepolisian telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) terkait kasus ini:

Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/509.a/Subdit-IV/2025/Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2025
Surat Perintah Penyelidikan Nomor SMP.Lidik/509.a/X/Subdit-IV/2025/Reskrimsus, tanggal November 2025

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat menghadapi sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Sisdiknas.

SMA Siger diketahui beroperasi di lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, menggunakan fasilitas sekolah negeri untuk kegiatan operasionalnya. Sekolah ini berada di bawah Yayasan Siger Prakarsan Bunda. Berdasarkan dokumen Kemenkumham, pengurus yayasan terdiri dari beberapa pejabat dan mantan pejabat pemerintah, termasuk Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana, eks Plt Sekda Khaidarmansyah, Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama, serta beberapa individu lain seperti Didi Agus Bianto dan Suwandi Umar.

Abdullah Sani menekankan bahwa transparansi perizinan dan kepatuhan hukum menjadi hal yang penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan di Bandar Lampung. Ia berharap penyelidikan ini dapat memberikan titik terang sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak terkait agar mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yayasan, yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara jika tidak segera ditindaklanjuti. Proses penyelidikan yang sedang berjalan oleh Polda Lampung diharapkan mampu menegakkan hukum secara adil dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia pendidikan di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dugaan ilegalfasilitas negaralaporan publikpendidikan Lampungpenyelidikan polisiperizinan sekolahPolda LampungSMA Sigerundang-undang sisdiknasyayasan siger
Previous Post

HF Golkar Kembali Trending, Publik Pertanyakan Dugaan Pernikahan Sirih dan Pengondisian Proyek SD 2025

Next Post

SPPG Diduga “Main Data” di SMP N 44 Bandar Lampung, Pengelola Diam Seribu Bahasa

Melda

Melda

Related Posts

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

by Melda
December 15, 2025
Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung
Bandar Lampung

Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

by Melda
December 15, 2025
Anggaran BOSDA Bandar Lampung Bertambah, Komisi 4 Soroti Kebutuhan Sekolah
Bandar Lampung

Anggaran BOSDA Bandar Lampung Bertambah, Komisi 4 Soroti Kebutuhan Sekolah

by Melda
December 14, 2025
Next Post
SPPG Diduga “Main Data” di SMP N 44 Bandar Lampung, Pengelola Diam Seribu Bahasa

SPPG Diduga “Main Data” di SMP N 44 Bandar Lampung, Pengelola Diam Seribu Bahasa

Recommended

Ketua TP PKK Lampung Kunjungi Pekon Kacapura, Bagikan Bantuan dan Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

Ketua TP PKK Lampung Kunjungi Pekon Kacapura, Bagikan Bantuan dan Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

September 18, 2025
Koruptor DPO Lampung Tengah Ditangkap Dramatis di Hutan, Ini Kronologi Penangkapannya!

Koruptor DPO Lampung Tengah Ditangkap Dramatis di Hutan, Ini Kronologi Penangkapannya!

December 5, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga
Pringsewu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

December 15, 2025
Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026
Pringsewu

Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026

December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id