• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Publik Menagih Transparansi: Mengupas Dugaan Pelanggaran SMA Siger Bandar Lampung dan Pertanyaan Besar di Baliknya

by Melda
November 30, 2025
in Bandar Lampung
Publik Menagih Transparansi: Mengupas Dugaan Pelanggaran SMA Siger Bandar Lampung dan Pertanyaan Besar di Baliknya
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) oleh SMA Siger Bandar Lampung terus menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat. Publik menunggu kepastian: siapa pelaku, siapa otak pelaku, dan siapa saja oknum yang diduga turut serta dalam rangkaian peristiwa yang menyeret lembaga pendidikan ini ke meja penyelidikan. Ditambah lagi, Reskrimsus Polda Lampung pada Oktober dan November telah menerima Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) terkait operasional sekolah tersebut yang disebut belum berizin, namun tetap berjalan menggunakan aset pemerintah.

Makna pelaku, otak pelaku, dan turut serta dalam konteks hukum pidana menjadi penting untuk dipahami dalam kasus ini. Pelaku atau pleger adalah orang yang secara langsung melakukan tindak pidana. Otak pelaku atau doen pleger adalah pihak yang merencanakan, memerintah, atau mengendalikan namun tidak melakukannya sendiri. Sementara itu, turut serta atau medepleger mengacu pada mereka yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana melalui kerjasama sadar antar pelaku. Pemahaman atas klasifikasi ini menjadi kunci dalam menilai sejauh mana peran berbagai pihak dalam kasus SMA Siger.

Kronologi terbentuknya SMA Siger Bandar Lampung dimulai sekitar Juni hingga awal Juli 2025. Sekolah ini muncul sebagai prakarsa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang bahkan mempromosikannya secara langsung kepada media. Tidak hanya itu, Pemkot Bandar Lampung diklaim siap mengalirkan dana untuk operasional sekolah tersebut. Namun harapan publik akan sekolah baru yang berkualitas mendadak berubah menjadi tanya besar ketika berbagai kejanggalan mulai muncul.

Berita Lainnya

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

Kisruh dimulai dari pernyataan yang saling bertentangan dari berbagai pejabat, mulai Ketua Komisi 5 DPRD Lampung Asroni Paslah, Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi, hingga Kabid Anggaran BKAD Cheppi. Informasi terkait anggaran dan legalitas penyelenggaraan sekolah tidak pernah sepenuhnya terang, memicu kecurigaan publik. Di bulan September 2025, temuan mulai mengerucut pada fakta mengejutkan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung pada 9–10 Juli, sementara akta notaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda baru terbit pada 31 Juli. Artinya, sekolah telah beroperasi sebelum legalitasnya resmi tercatat.

Situasi semakin panas ketika Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berkali-kali menyatakan bahwa pihaknya tidak mengakui keberadaan SMA Siger karena belum ada administrasi perizinan yang diserahkan hingga bulan November. Pernyataan serupa disampaikan Kadis DPMPTSP melalui surat resmi kepada LSM GPHKN: yayasan tidak pernah mengajukan izin berusaha. Meski demikian, SMA Siger tetap berjalan seperti sekolah formal pada umumnya.

Publik kemudian mempertanyakan: siapa yang menjamin kelangsungan operasional sekolah tanpa izin tersebut? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa SMA Siger dijalankan oleh Plh Kepala Sekolah yang berasal dari instansi pemerintah, yakni Kepala SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44. Guru-guru yang mengajar pun berasal dari kedua sekolah tersebut. Dari tenaga pendidik, kepala sekolah, hingga penggunaan aset—semuanya berada di bawah naungan Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Laporan dokumen resmi Kemenkumham memunculkan nama-nama penting di balik Yayasan Siger Prakarsa Bunda, antara lain Eka Afriana—Plt Kadis Disdikbud dan Asisten Setda Pemkot sekaligus saudari kembar Wali Kota Eva Dwiana. Selain Eka, terdapat nama eks Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah serta Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Satria Utama. Ada pula Agus Didi Bianto dan Suwandi Umar sebagai pengurus yayasan lainnya. Keterlibatan banyak pejabat aktif dan mantan pejabat ini membuat publik semakin penasaran tentang siapa sebenarnya aktor utama di balik pendirian sekolah tersebut.

Dengan fakta-fakta yang terus bermunculan, masyarakat berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang siapa pelaku, otak pelaku, maupun pihak yang turut serta dalam kasus ini. Publik tidak ingin kasus ini berakhir seperti dugaan pemalsuan identitas untuk lulus menjadi CPNS yang pernah menyeret nama Eka Afriana, saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung, yang tak berujung jelas.

Artikel ini menyajikan rangkaian peristiwa yang telah terjadi, sementara penentuan unsur pidana sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Harapannya, penanganan kasus SMA Siger tidak hanya tuntas, tetapi juga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan integritas pejabat publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungEka AfrianaEva Dwianainvestigasi pendidikankasus-SMA-Sigerpendidikan LampungPolda Lampungsisdiknasskandal sekolah
Previous Post

Dzafira Adelia Raih Juara 1 Baca Puisi PorseniMu Lampung, Tunjukkan Dominasi Pelajar MuAD Metro

Next Post

IJP Lampung Telusuri Resep Bertahan Pikiran Rakyat di Era Digital: Dari Transformasi Media Hingga Kebangkitan Koran

Melda

Melda

Related Posts

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

by Melda
December 15, 2025
Next Post
IJP Lampung Telusuri Resep Bertahan Pikiran Rakyat di Era Digital: Dari Transformasi Media Hingga Kebangkitan Koran

IJP Lampung Telusuri Resep Bertahan Pikiran Rakyat di Era Digital: Dari Transformasi Media Hingga Kebangkitan Koran

Recommended

Terminal Panjang Jadi SMA Swasta? Kontroversi Besar Wali Kota Eva Dwiana Bikin Publik Geleng Kepala!

Terminal Panjang Jadi SMA Swasta? Kontroversi Besar Wali Kota Eva Dwiana Bikin Publik Geleng Kepala!

October 6, 2025
SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

October 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id