• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

by Melda
October 13, 2025
in Bandar Lampung
Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang isu besar. Kali ini sorotan publik tertuju pada para gubernur yang berasal dari Partai Gerindra, partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kebijakan pendidikan di berbagai daerah dianggap tidak berpihak pada sekolah swasta dan lembaga pendidikan rakyat. Dari Jawa Barat hingga Lampung, muncul gelombang protes yang menuntut keadilan dan kesetaraan dalam dunia pendidikan.

Kebijakan yang Menyulut Amarah di Jawa Barat
Di Jawa Barat, keresahan dimulai dari kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang menerapkan jumlah siswa per kelas hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar (rombel). Kebijakan ini, yang dianggap terlalu membebani sekolah negeri, juga dinilai menyingkirkan eksistensi sekolah swasta.

Lebih dari lima organisasi sekolah swasta tingkat SMA menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Mereka menilai, aturan ini membuat sekolah swasta kehilangan calon siswa karena hampir seluruh lulusan SMP terserap oleh sekolah negeri yang diperluas kapasitasnya. Dengan ruang belajar yang semakin penuh, peluang bagi sekolah swasta untuk menampung siswa semakin menipis.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

“Ini bukan lagi sekadar soal jumlah murid, tapi soal masa depan sekolah-sekolah swasta yang selama ini turut membantu negara mencerdaskan bangsa,” ujar salah satu perwakilan organisasi pendidikan di Jawa Barat.

Lampung: Sekolah Swasta Tercekik, Sekolah Ilegal Dibiarkan Hidup
Sementara itu di Provinsi Lampung, keresahan yang sama bahkan terasa lebih tajam. Sejumlah kepala sekolah swasta menuding Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD), yang juga kader Gerindra, sebagai pemimpin yang justru “mematikan” lembaga pendidikan rakyat.

Mereka menilai kebijakan pemerintah daerah tidak memberi ruang yang adil bagi sekolah swasta. Salah satu indikasi yang disoroti adalah penerimaan lebih dari 12.000 siswa SMP oleh sekolah negeri, tanpa mempertimbangkan kapasitas kelas yang ideal. Akibatnya, hanya sekitar 2.000 siswa yang tersisa untuk dibagi ke ratusan sekolah swasta di wilayah tersebut.

Lebih parah lagi, pemerintah daerah dianggap menutup mata terhadap berdirinya SMA Siger di Bandar Lampung, sekolah yang disebut masih belum memiliki izin resmi namun tetap dibiayai oleh APBD. Sementara sekolah swasta yang sudah lama berdiri justru tidak mendapatkan bantuan, bahkan subsidi operasional seperti Bosda dan BOP pun tak kunjung cair untuk tahun ajaran 2025–2026.

“Sekolah ilegal dibiarkan hidup dengan dana rakyat, sedangkan kami yang resmi malah dibiarkan mati pelan-pelan,” ujar salah satu kepala sekolah swasta dengan nada kecewa.

Guru Swasta Bergerak: Tuntut Keadilan hingga ke Presiden
Gelombang protes kini meluas ke tingkat nasional. Pada Minggu, 12 Oktober 2025, Gerakan Guru Anti Diskriminasi (Granad) Indonesia mengumumkan akan melakukan aksi besar pada 30 Oktober mendatang. Mereka berencana menemui Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan.

Granad Indonesia menuntut pemerintah agar segera mengangkat guru-guru swasta dan madrasah menjadi ASN atau P3K. Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran tunggakan inpassing yang selama ini belum dibayarkan, serta percepatan proses sertifikasi dan penyesuaian gaji sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurut mereka, diskriminasi terhadap guru swasta sudah berlangsung terlalu lama. Padahal, banyak guru swasta yang telah puluhan tahun mengabdi dengan gaji minim tanpa jaminan kesejahteraan. “Kami bukan menuntut belas kasihan, kami menuntut keadilan,” tegas juru bicara Granad Indonesia.

Persoalan ini kini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Prabowo–Gibran. Di tengah janji kampanye yang menekankan pemerataan pendidikan, muncul pertanyaan mendasar: apakah pemerintah benar-benar berpihak pada semua lembaga pendidikan tanpa diskriminasi, atau justru hanya melindungi sistem yang kian menekan pendidikan swasta dan rakyat kecil?

Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat. Jika suara para guru dan kepala sekolah ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang protes yang lebih luas dari seluruh pelosok negeri. Dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar kemajuan bangsa, kini justru menjadi ladang ketidakadilan yang mencoreng wajah republik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: GerindraGranadGuru SwastaJawa Baratkebijakan pendidikanLampungpendidikan IndonesiaPrabowo SubiantoRMDsekolah swasta
Previous Post

Bar dan Lounge Radar Space Ludes Terbakar! Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Daya Sisha Elektrik

Next Post

Pemprov Lampung Bersinergi dengan PPTI Perkuat Layanan Kesehatan dan Percepat Target Eliminasi TBC 2030

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Bersinergi dengan PPTI Perkuat Layanan Kesehatan dan Percepat Target Eliminasi TBC 2030

Pemprov Lampung Bersinergi dengan PPTI Perkuat Layanan Kesehatan dan Percepat Target Eliminasi TBC 2030

Recommended

Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

October 24, 2025
Skandal SMA Siger Bandar Lampung: “The Killer Policy” dan Keruntuhan Etika Pemerintahan Daerah

Skandal SMA Siger Bandar Lampung: “The Killer Policy” dan Keruntuhan Etika Pemerintahan Daerah

October 20, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id