• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Masa Depan Energi Lampung di Ujung Tanduk: SP3 Jadi Penentu Nasib PAD dan Migas Daerah?

by Melda
September 22, 2025
in Bandar Lampung
Masa Depan Energi Lampung di Ujung Tanduk: SP3 Jadi Penentu Nasib PAD dan Migas Daerah?
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Provinsi Lampung tengah menghadapi persimpangan besar dalam sejarah energi daerahnya. PT Lampung Energi Berjaya (LEB), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhasil menembus skema Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES), kini berada di bawah bayang-bayang penyidikan hukum yang belum juga menemui kejelasan.

Padahal, capaian LEB bukanlah hal biasa. Di tengah ketatnya industri migas nasional, LEB berhasil membuktikan diri dengan mengantongi dividen hingga Rp271 miliar dari Pertamina Hulu Energy OSES. Dari jumlah tersebut, Rp140 miliar resmi masuk ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, mengalir langsung menjadi denyut penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, keberlanjutan capaian emas ini kini terancam hilang begitu saja. Jika penyidikan tidak segera menemukan arah atau bahkan berujung pada ketidakpastian, Lampung bukan hanya kehilangan momentum ekonomi, tetapi juga potensi keuntungan besar mencapai Rp17 juta dolar Amerika.

Berita Lainnya

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

Risiko Kehilangan Lebih dari Sekadar Uang

Bila roda bisnis LEB tersendat, bukan hanya PAD yang terdampak. Lampung juga berisiko kehilangan kesempatan strategis lain: alih teknologi migas, transfer pengetahuan, hingga peluang berbagi hasil produksi energi selama dua dekade ke depan. Semua peluang itu bisa lenyap jika proses hukum justru mengekang, bukan melindungi.

LEB Klaim Sudah Transparan

Manajemen LEB sendiri menegaskan komitmennya pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Seluruh pengelolaan perusahaan telah melalui audit ketat, mulai dari BPKP hingga auditor independen. Transparansi, menurut mereka, bukan sekadar jargon, tetapi sudah dibuktikan melalui mekanisme resmi yang berlapis.

Publik Menanti Keputusan Berani

Kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Banyak pihak menilai, keberanian Kejati mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bisa menjadi langkah monumental. Bukan hanya untuk menegakkan hukum secara bijak, tetapi juga untuk menyelamatkan PAD Lampung dan menjaga masa depan energi di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Jika keputusan itu diambil, publik mungkin akan mengenang Kejati sebagai “pahlawan PAD Lampung”—karena telah memilih keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan sekadar pada proses hukum yang berlarut-larut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Energi LampungMigas IndonesiaPAD LampungParticipating InterestPT LEBSP3 KejatiWK OSES
Previous Post

Event Pendidikan STEM Kesempatan Belajar Langsung

Next Post

Geger! Pengacara Vina Cirebon Serang Wali Kota Bandar Lampung: “Sekolah Siger Itu Ilegal, Ancaman Berat Bagi Murid”

Melda

Melda

Related Posts

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Geger! Pengacara Vina Cirebon Serang Wali Kota Bandar Lampung: “Sekolah Siger Itu Ilegal, Ancaman Berat Bagi Murid”

Geger! Pengacara Vina Cirebon Serang Wali Kota Bandar Lampung: “Sekolah Siger Itu Ilegal, Ancaman Berat Bagi Murid”

Recommended

Beasiswa Jepang Monbukagakusho Syarat dan Proses yang Menarik

Beasiswa Jepang Monbukagakusho Syarat dan Proses yang Menarik

September 21, 2025
SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

October 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id