MAJALAH NARASI- Isu integritas dan transparansi dalam pemerintahan kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini, perhatian itu tertuju pada Provinsi Lampung. Dalam kunjungan kerja di Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu 5 November 2025, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan harus berjalan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di hadapan jajaran kepala daerah dan pejabat pemerintahan, Setyo menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan modern tidak hanya bertumpu pada administrasi yang tertata, tetapi juga integritas moral dari para pejabat yang menjalankannya. Ia memperingatkan agar tidak ada celah penyalahgunaan anggaran maupun kekuasaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Seluruh kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum. Jangan ada yang mencoba melakukan penyimpangan, sekecil apa pun,” tegas Setyo.
Ia menjelaskan bahwa terdapat dua prinsip dasar yang harus menjadi kultur birokrasi: transparansi dan akuntabilitas.
Transparansi, menurut Setyo, berarti membuka akses informasi kepada publik mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penggunaan, hingga pelaporan kegiatan pemerintahan. Semua proses itu harus dapat diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat.
Sementara akuntabilitas tidak hanya berhenti pada laporan formal yang disusun setiap tahun, tetapi harus melewati audit dan pengawasan dari lembaga-lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPKP, hingga BPK.
“Jika kedua prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyalahgunaan jabatan dapat diminimalkan. Infrastruktur pemerintahan yang bersih tidak bisa dibangun dengan slogan saja, tetapi dengan praktik nyata,” jelasnya.
Sinyal Penguatan Sistem Pemerintahan Daerah
Kunjungan Ketua KPK ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum pengingat sekaligus evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) siap memperkuat sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan taat aturan.
“Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD, dan Forkopimda. Ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi penguatan komitmen. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rahmat.
Rahmat mengaitkan komitmen tersebut dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian dari pembangunan birokrasi yang modern dan efektif.
“Langkah yang disampaikan KPK ini sejalan dengan visi Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemajuan bangsa,” jelasnya.
KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis, mulai dari penguatan peran Inspektorat, peningkatan kualitas sistem pengendalian internal, hingga digitalisasi layanan publik untuk mencegah praktik pungutan liar dan manipulasi dokumen.
Lebih dari sekadar aturan, pesan yang dikirim KPK kepada Pemerintah Lampung ini jelas: integritas adalah kunci. Tanpa itu, anggaran berapa pun besarnya akan menjadi sia-sia dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kini publik menunggu: apakah Pemerintah Daerah Lampung mampu membuktikan komitmen ini dalam aksi nyata?
Karena pemerintahan yang baik bukan hanya tampak dalam pidato, tapi terasa dalam pelayanan yang bersih dan jujur.***














